Radio Online


 

BeritaBudayaJawa timurTrenggalek

Menata Otoritas Keilmuan Perkerisan, 25 Peserta Rampungkan Sertifikasi Profesi

×

Menata Otoritas Keilmuan Perkerisan, 25 Peserta Rampungkan Sertifikasi Profesi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Para Peserta Uji Serifikasi Kompetensi Perkerisan dan Pengujinya.

Trenggalek, Sebanyak 25 peserta merampungkan uji kompetensi Perkerisan yang diselenggarakan oleh LSP Perkerisan Indonesia sebagai bagian dari proses standarisasi dan pengakuan profesional bagi pelaku budaya keris.

Agenda uji kompetensi Perkerisan berlangsung mulai tanggal 16 – 17 Februari 2026 di Gedung Bawarasa Pemkab Trenggalek.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui serangkaian tahapan asesmen yang mencakup pengujian pengetahuan teoritis, pemahaman filosofis, serta praktik teknis terkait identifikasi, perawatan, dan pemaknaan keris. Seluruh proses penilaian dilakukan oleh asesor tersertifikasi sesuai skema kompetensi yang berlaku.

Ketua Pamengku Adat Trenggalek, Sunari, yang juga mengikuti uji kompetensi menilai, sertifikasi ini sebagai langkah sistematis dalam membangun tata kelola kebudayaan berbasis kompetensi yang diakui oleh Negara.

“Perkerisan tidak dapat dipahami hanya sebagai tradisi yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi juga sebagai disiplin pengetahuan yang memiliki metodologi, etika, dan standar keahlian. Melalui uji kompetensi ini, pelestarian keris ditempatkan dalam kerangka profesional yang terukur, sehingga keberlanjutannya bertumpu pada kapasitas intelektual dan teknis para pelakunya,” ujarnya. Selasa (17/02/2026).

Menurut Sunari, legitimasi kompetensi menjadi fondasi penting agar praktik perkerisan tidak terjebak pada subjektivitas tafsir. Dengan adanya standar yang jelas, para pelaku budaya diharapkan mampu mempertanggungjawabkan keahlian mereka secara akademik maupun kultural.

Ia menambahkan, sertifikasi profesi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat posisi perkerisan dalam ekosistem kebudayaan nasional.

“Dengan SDM yang tersertifikasi, pelestarian keris diharapkan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi berorientasi pada kualitas, integritas, dan kesinambungan nilai-nilai luhur yang dikandungnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, UNESCO secara resmi mengakui keris Indonesia sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (karya agung warisan budaya lisan dan takbenda manusia) pada 25 November 2005. Pengakuan ini menempatkan keris sebagai salah satu warisan budaya takbenda dunia yang diakui atas nilai historis, filosofis, seni, dan spiritualnya yang tinggi. (ld)

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *