Banyuwangi|Irfan Hidayat salah satu aktivis di Rogojampi Banyuwangi ,meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak seluruh tambang Galian C yang diduga beroperasi secara ilegal di Kabupaten Banyuwangi. Beberapa yang menjadi sorotan adalah tambang Galian C di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari Desa Watukebo
“ Irfan mengatakan,”Aktivitas tambang yang diduga ilegal pada umumnya, sangat banyak serta meresahkan masyarakat. Ini harus ditindak tegas,” ucapnya (13/2/2026).
“Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyelamatan SDA akibat praktik ilegal di sektor pertambangan dan energi, merupakan gerakan moral yang harus kita kawal bersama,” tegasnya.
Menurut Irfan, APH harus menafsirkan instruksi Presiden sebagai landasan untuk bertindak tegas. Jangan sampai Aparat penegak hukum diam melihat adanya tambang ilegal.
“APH tidak boleh diam. Sikap diam APH terhadap tambang ilegal, patut kami duga sebagai bentuk beking terhadap pelaku,” sambungnya.
Serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga sangat parah, dan telah menjadi pemicu utama terjadinya sejumlah bencana alam di berbagai wilayah. Keberadaan tambang diduga ilegal juga memicu konflik sosial di masyarakat.
“Jangan ada APH yang membekingi tambang ilegal. Dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo sudah sangat jelas, akan menindak tegas semua penambang ilegal, termasuk para oknum aparat yang membekingi nya, apapun pangkat dan jabatan nya,”ucap Irfan Hidayat














