Radio Online


 

BanyuwangiBeritaJawa timur

Maraknya Diduga Tambang Ilegal Dikabupaten Banyuwangi, Irfan Hidayat S.H., M.H. Meminta Aparat Penegak Hukum Jangan Tidur Dan Jangan Pura-pura Tak Melihat

×

Maraknya Diduga Tambang Ilegal Dikabupaten Banyuwangi, Irfan Hidayat S.H., M.H. Meminta Aparat Penegak Hukum Jangan Tidur Dan Jangan Pura-pura Tak Melihat

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi|Irfan Hidayat S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak seluruh tambang galian C yang diduga  beroperasi secara ilegal di Kabupaten Banyuwangi.

“Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Banyuwangi pada umumnya, sangat banyak serta meresahkan masyarakat. Ini harus ditindak tegas,” kata Irfan kepada awak media.

Kami juga menyoroti aktivitas penambangan galian C yang diduga beroperasi  tanpa mengantongi izin di Beberapa Kecamatan di Banyuwangi yaitu. Kecamatan Rogojampi, Singojuruh,Songgon, kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum segera menindak tegas galian C diduga ilegal tersebut

“Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyelamatan SDA akibat praktik ilegal di sektor pertambangan dan energi, merupakan gerakan moral yang harus kita kawal bersama,” tegasnya (3/2/2026)

Menurut Irfan Hidayat, APH harus menafsirkan instruksi Presiden sebagai landasan untuk bertindak tegas. Jangan sampai Polri dan Kejaksaan diam melihat adanya tambang yang diduga ilegal merusak alam serta lingkungan

“APH tidak boleh diam. Sikap diam APH terhadap tambang ilegal, patut kami duga sebagai bentuk beking terhadap pelaku,” sambungnya.

Tak hanya itu, dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga sangat parah, dan telah menjadi pemicu utama terjadinya sejumlah bencana alam di berbagai wilayah. Keberadaan tambang ilegal juga memicu konflik sosial di masyarakat.

“Jangan ada APH yang membekingi tambang ilegal. Dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo sudah sangat jelas, akan menindak tegas semua penambang ilegal, termasuk para oknum aparat yang membekingi nya, apapun pangkat dan jabatan nya,” ucap Irfan

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *