Banyuwangi| Pancoran Desa Karang Bendo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, kini jadi ladang kejahatan lingkungan. Tambang pasir ilegal menggila. Alat berat menggaruk isi bumi, truk-truk pengangkut pasir lalu-lalang membuat akses jalan Desa rusak, hal ini menimbulkan tanda tanya kepada pihak penegak hukum, karena kegiatan galian pasir tersebut seperti tak tersentuh hukum.
Aparat tutup mata. Pejabat bungkam. “Negara ini bukan lemah, terkesan kalah oleh pungli,” tegas Ketua LSM Formasi H.Didik,
Lanjutnya,”Hukum diinjak-injak, tambang ilegal dilindungi diam berjamaah
“Penambangan galian pasir diduga ilegal merajalela. Ditutup satu, tumbuh sepuluh. Kini malah makin brutal
Para penambang diduga ilegal tersebut ibaratkan mereka raja kecil di lapangan. Hukum cuma jadi boneka, ditarik ulur oleh setoran dan terkesan adanya perlindungan oknum.
H.Didik mengharapkan DLH dan ESDM jangan sampai Cuek bebek. Banyak pejabat lebih sibuk jaga jabatannya ketimbang jaga lingkungan. Duduk manis di ruang ber-AC, sementara Bumi dikeruk habis-habisan.”tegasnya (21/7/2025)
Ketua LSM Formasi mendesak tindakan tegas dan nyata kepada Aparat Penegak Hukum serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi. “Hentikan dagelan hukum ini. Negara jangan terus jadi pelayan tambang ilegal. Jika aparat tak bergerak, rakyat akan turun sendiri!
Kecamatan Rogojampi Banyuwangi sedang sekarat. Tapi hukum sedang tidur. Dan di atas kerusakan ini, para pejabat duduk nyaman, pura-pura tak dengar, tak lihat, tak peduli,” imbuhnya