Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di awal 2026. Kali ini, penindakan dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi tersebut menjadi OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun berjalan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujarnya singkat.
Terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut, Fitroh menyampaikan bahwa penyidik KPK masih melakukan pendalaman.
“Masih pendalaman,” katanya, sebagaimana dilaporkan Antara.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
OTT di KPP Banjarmasin menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.
Operasi tersebut kemudian diungkap berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, termasuk imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo turut diamankan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. (ant/ld)














