Radio Online


 

BeritaEkonomiJawa timurSitubondo

Koperasi Sebagai Gerakan Perlawanan Ekonomi Kerakyatan

×

Koperasi Sebagai Gerakan Perlawanan Ekonomi Kerakyatan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Jacob Ereste

 

Prinsip dasar dari koperasi adalah terdiri dari anggota sukarela dan terbuka. Dikelola secara demokratis sehingga setiap anggota memiliki hal suara yang wajib didengar dan diperhatikan. Tidak tergantung pada jumlah modal. Namun tetap dalam prinsip partisipasi ekonomi dari dan untuk anggota. Dan setiap anggota ikut serta secara aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi.

Yang tidak kalah penting dari koperasi — apapun bentuk dan bidang kegiatannya — bersifat otonom dan mandiri tidak boleh dikendalikan oleh pihak luar.

tidak cuma sekedar bergiat dalam bidang usaha ekonomi, tapi juga pendidikan, pelatihan dan membangun pusat informasi yang diperlukan untuk kemajuan koperasi dan anggota hingga berkualitas dan cerdas untuk menikmati kesejahteraan yang dicapai bersama anggota koperasi lainnya.

Karena itu, jalinan dan ikatan kerjasama dengan koperasi lain sangat diperlukan untuk dapat saling mendukung — bukan saja sebatas mensuplai barang dan kebutuhan yang diperlukan oleh anggota koperasi, tapi juga untuk mempercepat laju perkembangan dan kemajuan koperasi yang mampu melayani kebutuhan dan kepentingan anggota secara keseluruhan, tidak boleh ada — dan tidak bisa — hanya untuk dinikmati sendiri seperti praktik dari sistem kapitalisme. Karenanya, model monopoli — untuk menguasai suatu produk, sistem atau akses — harus dapat didobrak oleh gerakan koperasi yang harus selalu dan senantiasa beranjak dari semangat gotong royong. Kebersamaan yang jelas tidak individualistik. Sehingga peran.kopetasi untuk membangun tatanan sosial masyarakat yang mandiri, rukun dan damai, sejahtera adil dalam tatanan hidup yang harmoni harus dan wajib menjadi pegangan pokok dari kesadaran berkoperasi dalam bidang apapun.

Gagasan koperasi pertama di Indonesia dicetuskan oleh Raden Aria Wiraatmadja pada tahun 1896 — sudah lebih dari sebab silam di Purwokerto, Jawa Tengah. Meski tidak sempat populer dan dikenal oleh orang banyak, lembaga keuangan rakyat yang mirip dengan koperasi ini dahulu untuk membantu pegawai pribumi terhindar dari lintah darat. Jadi jelas, sejak pertama cikal bakal koperasi berdiri di Indonesia adalah untuk melawan dan menghadapi kekejaman para lintah darat menghisap keringat rakyat.

Dalam perkembangan berikutnya gerakan perlawanan ekonomi rakyat terus dikembangkan oleh Dr. Drs. Mohammad Hatta yang kini dikenal sebagai bapak Koperasi Indonesia. Gagasannya menjelaskan bahwa koperasi adalah sistem ekonomi yang sesuai dengan semangat gotong royong seperti yang tercantum dalam sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Agaknya, kehendak inilah yang hendak diwujudkan oleh Koperasi Merah Putih yang tengah gencar untuk membumi di seluruh desa dan kampung di Indonesia bersama Kabinet Merah Putih yang langsung dikomando oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sejarah mencatat, koperasi yang pertama kali berdiri di Indonesia — jauh sebelum merdeka –adalah Koperasi Serikat Dagang Islam yang dibuat oleh Samanhudi pada tahun 1913 di Solo. Namun, koperasi yang tercatat secara legal berdasarkan hukum kolonial Belanda adalah koperasi yang dibentuk oleh Pemerintahan Hindia Belanda dengan “Regeling Inlandche Cooperatirve seperti tercantum dalam Staatsblad 1908 No. 431. Sehingga pada tahun 1927 koperasi mulai bertumbuhan lebih terorganisir setelah Bung Hatta mempopulerkan ide koperasi bercorak modern sebagai bagian dari perjuangan (dan perkawanan) ekonomi rakyat.

Setidaknya, begitulah peran Serikat Dagang Islam (SDI) yang terkenal bersama tokoh penggerak utamanya adalah Samanhudi dan Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Jadi sejak awal gerakan dan aktivitasnya Koperasi Serikat Dagang Islam ini jelas untuk mewadahi perjuangan (perlawanan) ekonomi pribumi melawan dominasi pedagang asing. Maka itu SDI mendorong anggotanya bersatu dalam kegiatan ekonomi, berdagang bersama dan membeli barang secara kolektif, sebagai prinsip yang sejalan dengan konsep koperasi.

Hingga sekarang, beragam jenis koperasi telah ada koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi jasa, koperasi pemasaran, koperasi serba usaha (KSU) dan koperasi lainnya termasuk koperasi angkutan.

Masalah utama koperasi di Indonesia terkesan sulit maju dan berkembang karena tata kelola manajemen yang lemah, kurangnya mendapat dukungan dari anggota akibat lemahnya publikasi, komunikasi serta informasi yang dapat dimanfaatkan oleh para pengelola koperasi terkait dengan usaha pada bidang pendidikan, pelatihan untuk ikut mencerdaskan para anggota.

Dan masalah klasik dalam tata kelola koperasi yang sulit maju dan berkembang memang selalu dikeluhkan oleh keterbatasan modal usaha. Namun yang acap terjadi di lapangan adalah intervensi politik dan birokrasi yang masih sering muncul serta menjadi kendala yang mempersulit gerakan usaha koperasi. Jadi, alih-alih akan dibantu, tetapi justru lebih cenderung dihambat. Apalagi motifnya cuma sekedar untuk memperoleh bagian dari sedikit keuntungan yang tidak menjadi fokus utama dari gerakan (perlawanan) koperasi untuk membantu memperbaiki kesejahteraan ekonomi rakyat.

Begitulah akhirnya hari koperasi mulai diperingati yang merujuk pada Gerakan Koperasi Indonesia yang melakukan kongres, 12 Juli 1947 di Tasikmalaya pada 78 tahun silam. Hanya selisih dua tahun saja dengan usia dari kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia yang mengusung cita-cita untuk bebas dari kemiskinan dan kemelaratan rakyat yang belum juga tuntas sampai sekarang. Kendati begitu, toh selamat memperingati hari koperasi tetap perlu dikatakan, karena kata adalah mantra dan do’a. Walaupun kementerian koperasi Indonesia terkesan tidak melakukan apa-apa, karena terlalu banyak urusan lain yang dianggap lebih penting dari koperasi itu sendiri.

 

 

 

Banten, 12 Juli 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *