Nasional, Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan kesehatan publik.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mendorong pemerintah pusat dan daerah agar memperkuat regulasi industri AMDK, meningkatkan transparansi data, serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Industri boleh tumbuh, tapi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Di sinilah negara harus berdiri tegas,” tegas Novita saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dalam forum tersebut, Novita juga menyoroti praktik penyimpanan galon air minum yang dijemur terlalu lama di bawah terik matahari. Menurutnya, kondisi itu berpotensi memicu migrasi zat kimia berbahaya dari plastik ke dalam air, sehingga mengancam kesehatan konsumen.
“Air yang awalnya layak konsumsi bisa berubah menjadi ancaman kesehatan akibat lemahnya pengawasan distribusi. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Ia menilai, persoalan tersebut mencerminkan belum adanya standar disiplin yang ketat serta minimnya pengawasan berkelanjutan dari pemerintah terhadap rantai pasok industri AMDK, mulai dari produksi hingga distribusi ke masyarakat.
“Kementerian Perindustrian tidak cukup hanya mengawal produksi, tetapi harus hadir penuh sampai tahap distribusi dan konsumsi,” kata Novita.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa industri AMDK nasional saat ini menghadapi tekanan berat, meskipun mencatatkan tingkat utilisasi yang tinggi. Tekanan tersebut berasal dari lonjakan biaya produksi serta hambatan logistik yang signifikan.
“Bahan baku kemasan AMDK belum sepenuhnya bisa dipasok dari dalam negeri dan masih banyak yang diimpor. Importasi bahan kemasan ini juga terkena Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), seperti pada produk BOPET dan BOPP,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli, dalam RDP tersebut.
Putu menjelaskan, pengenaan BMAD pada produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (BOPET) dan Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) telah meningkatkan biaya operasional industri. Di sisi lain, harga kemasan PET daur ulang masih jauh lebih mahal dibandingkan plastik murni atau virgin plastic.
Tak hanya di sektor hulu, kendala juga terjadi di sisi hilir. Kemenperin mencatat biaya logistik distribusi per unit masih sangat tinggi akibat terbatasnya pilihan moda transportasi yang tersedia.














