Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Komisi IV DPRD Trenggalek Kawal Nasib 153 Guru PPG Prajabatan yang Belum Masuk Dapodik

×

Komisi IV DPRD Trenggalek Kawal Nasib 153 Guru PPG Prajabatan yang Belum Masuk Dapodik

Sebarkan artikel ini

Treggalek, Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya mengawal nasib 153 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang hingga kini belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Asosiasi PPG Guru di Aula DPRD Trenggalek, Kamis (24/9/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan tuntutan para guru PPG Prajabatan terkait kejelasan status administrasi merupakan hal yang wajar. Menurutnya, para guru tersebut telah memiliki kualifikasi sebagai tenaga pendidik profesional.

“Ketika teman-teman PPG Prajabatan mempertanyakan nasibnya, itu sangat wajar dan itu hak mereka,” ujar Sukarodin seusai RDPU.

Ia menjelaskan, Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek telah berupaya menindaklanjuti persoalan tersebut. Bahkan, pihaknya telah mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperjuangkan nasib para guru PPG Prajabatan tersebut.

Dalam pertemuan sebelumnya, lanjut Sukarodin, pihak kementerian meminta Dinas Pendidikan Trenggalek mengirimkan surat yang dilengkapi data guru yang memenuhi persyaratan, termasuk mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik), untuk selanjutnya diajukan permohonan kuotanya.

Dinas Pendidikan Trenggalek telah merespons permintaan tersebut dengan mengirimkan surat resmi. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari kementerian.

“Kami akan segera mendatangi kembali kementerian terkait untuk meminta kejelasan,” tegasnya.

Sukarodin menegaskan, antara Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan Trenggalek tidak terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah juga telah membuka ruang komunikasi dengan para guru yang memperjuangkan statusnya.

“Dinas sudah welcome, bahkan perwakilan teman-teman PPG Prajabatan dan relawan non-prajabatan sudah diundang ke dinas untuk diberi penjelasan. Antara Komisi IV dan Dinas Pendidikan tidak ada perbedaan pandangan, kami siap membantu,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut kini lebih banyak bergantung pada kebijakan pemerintah pusat karena program PPG Prajabatan merupakan kebijakan yang berada di tingkat nasional.

“Sekarang bola ada di pusat, karena PPG Prajabatan ini produk pusat, bukan daerah,” imbuhnya.

Di tengah belum adanya kepastian terkait status administrasi para guru PPG Prajabatan, Sukarodin juga menyoroti kondisi kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Trenggalek.

Ia menyebut Trenggalek saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 1.014 guru. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi proses kegiatan belajar mengajar apabila tidak segera mendapatkan solusi.

Karena itu, Sukarodin meminta para guru tetap menjalankan tugas mengajar meski masih menghadapi ketidakpastian terkait status administrasi mereka.

“Saya punya kekhawatiran, kalau sampai mereka mogok mengajar, lalu siapa yang mau mengajar? Kekurangan guru di Trenggalek sebanyak 1.014 ini bukan angka yang sedikit. Kami mohon teman-teman guru tetap mengajar, kasihan anak-anak kita,” pesannya.

Persoalan pencatatan dalam Dapodik juga berdampak pada kesempatan para guru untuk mengikuti proses sertifikasi.

Sukarodin mengatakan, sebagian besar guru sebenarnya memiliki harapan yang sederhana. Jika belum dapat diangkat sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setidaknya mereka berharap dapat memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi.

Menurutnya, sertifikasi tersebut penting karena dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan para guru.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV meminta Sekretaris Dinas Pendidikan Trenggalek untuk melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak kementerian dan mengupayakan jadwal audiensi berikutnya.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Pendidikan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek dijadwalkan kembali mendatangi Kemendikdasmen.

Pertemuan tersebut akan dilakukan untuk meminta kepastian mengenai nasib 153 guru PPG Prajabatan di Kabupaten Trenggalek yang hingga kini masih menunggu kejelasan terkait pencatatan data mereka dalam Dapodik.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *