Trenggalek, Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Aula DPRD, Kamis (7/8/2025). Rapat tersebut membahas soal kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Trenggalek.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, menyampaikan bahwa anggaran yang tersedia belum memadai untuk mewujudkan kualitas jalan mantap secara maksimal. Menurutnya, meski ada tambahan anggaran sebesar Rp 56 miliar, target peningkatan kualitas jalan tetap sulit tercapai.
“Untuk mendapat kualitas jalan yang maksimal rasanya tidak mungkin, walaupun mendapat anggaran Rp 56 miliar. Pencapaian 80 persen dengan kualitas jalan prima juga tidak akan mampu,” ungkap Yudi.
Saat ini, kondisi jalan dengan klasifikasi mantap baru mencapai 66,89 persen. Yudi menambahkan, untuk bisa mencapai 100 persen klasifikasi jalan mantap dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.
“Kami pesimis hingga akhir tahun ini bisa mencapai 80 persen,” tegas politisi senior PDI Perjuangan itu.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran jalan dari tahun ke tahun relatif tidak jauh berbeda. Selain keterbatasan anggaran, faktor lain seperti bencana juga kerap menjadi penyebab kerusakan jalan.
Karena itu, Komisi III DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar lebih cermat dalam perencanaan pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur jalan.
“Takutnya kita membangun ruas jalan di satu titik, tapi jalur yang dilalui malah dalam kondisi rusak atau masih dalam pemeliharaan. Artinya yang satu selesai, yang lain rusak. Jadi perencanaannya harus dikelola dengan baik,” pungkasnya.