Trenggalek, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula Banmus DPRD Trenggalek, Jumat (14/11/2025).
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir, menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk Satpol PP dan Pemadam Kebakaran pada tahun 2026. Ia menyebut, anggaran yang diajukan hanya sebesar Rp9 miliar, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp11 miliar.
“Jika melihat fungsi dan tugasnya, kisaran Rp12 miliar sangat pas,” tegas Husni.
Menurutnya, meskipun Pemkab Trenggalek mengalami keterbatasan fiskal, alokasi Rp9 miliar belum cukup untuk mengakomodasi kebutuhan dasar operasional kedua OPD tersebut.
“Ini bukan persoalan ideal atau tidak idealnya anggaran, tetapi lebih pada bagaimana mengoptimalkan fungsi dan tugas sebuah OPD,” ujarnya.
Husni memaparkan bahwa dari total Rp9 miliar yang dianggarkan, belanja operasional mencapai Rp9.667.864.990, sementara belanja barang/jasa dan modal hanya senilai Rp319.922.839.
Selain itu, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran memiliki wilayah kerja yang cukup luas, mencakup 14 kecamatan. Berdasarkan data tahun 2025 hingga November, telah terjadi 42 kasus kebakaran. Sementara itu, sarana dan prasarana Damkar dinilai sangat terbatas, bahkan sebagian besar sudah melewati masa usia pakai pada 2026.
Karena itu, Komisi I menilai perlu adanya tambahan anggaran sebesar Rp737.150.235.
Adapun rinciannya yaitu:
-
Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum membutuhkan Rp353.250.000 untuk operasional, simulasi, serta pengukuhan Satlinmas se-Kabupaten Trenggalek.
-
Bidang Kebakaran membutuhkan Rp383.900.235 untuk peningkatan sarana prasarana pemadam kebakaran serta pembinaan dan pembentukan relawan Damkar.
“Tambahan anggaran ini penting untuk memastikan pelayanan Satpol PP dan Damkar tetap maksimal,” pungkas Husni.














