Cikarang Pusat, 3 Desember 2025 – Nasional Today.com, Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus penipuan yang terjadi di Ruko De Palais, Deltamas, Desa Sukamahju, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada hari Senin, 15 September 2025, memunculkan sejumlah korban yang dirugikan.
Kasus ini bermula ketika pelapor ditawari pekerjaan oleh pelaku. Pertemuan pertama berlangsung di warung yang terletak di Ruko De Palais, di mana pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobilnya. Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan lowongan kerja dengan syarat mentransfer sejumlah uang, yaitu sebesar Rp 5.000.000 untuk biaya administrasi.
Korban, yang tergoda dengan tawaran tersebut, mentransfer uang sebesar Rp 4.000.000, sementara pelaku meminta sisa Rp 1.000.000 ke rekening yang sama atas nama Siti Fatmawati. Setelah transaksi dilakukan, pelaku menyuruh korban untuk pulang dan berjanji akan menghubungi. Sayangnya, pelaku tidak pernah dapat dihubungi kembali.
Tim Opsnal Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin oleh IPTU Akhmad Surbakti, S.H., berhasil menangkap tersangka pada hari Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 18.40 WIB. Penangkapan dilakukan di Dusun Krajan, Kelurahan Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan tersangka. Tersangka diketahui bernama **TA Supriadi, alias Surya bin Sanip**, yang lahir di Bekasi pada tanggal 20 Oktober 1979. Ia adalah seorang buruh harian lepas.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP terkait kasus penipuan. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu bundel bukti chat dan bukti transfer sebagai alat bukti dalam kasus tersebut.
Sejumlah korban juga teridentifikasi dalam kasus ini dengan total kerugian mencapai Rp 30.500.000. Di antara korban tersebut adalah:
1.Eliza Trisca Saputri: Rp 5.000.000
2.Herlina: Rp 4.000.000
3.Fitri: Rp 4.000.000
4.Azkha: Rp 4.000.000
5.Dini Febriyanti: Rp 4.000.000
6.Akbar: Rp 6.000.000
7.Neng: Rp 3.500.000
Polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap lebih banyak korban serta bukti terkait. Proses hukum untuk tersangka juga sedang berjalan, termasuk pelaporan penangkapan kepada keluarga tersangka dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap selanjutnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi dana. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang marak terjadi.














