Radio Online


 

BanyuwangiJawa timur

Jangan Sampai Dunia Pendidikan Memberlakukan Hukum Pasar,Sekolah Favorit Mengikuti Harga Pasar

×

Jangan Sampai Dunia Pendidikan Memberlakukan Hukum Pasar,Sekolah Favorit Mengikuti Harga Pasar

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi- Sungguh sangat miris dunia pendidikan Zaman sekarang sekolah memang mahal.” Ungkapan demikian seperti sudah lazim di dunia pendidikan, Sejak masuk pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), tidak sedikit uang yang harus dikeluarkan orangtua.

Para orang tua yang memiliki anak tentu bakal mempersiapkan diri agar anak mereka bisa masuk sekolah. Dan mempersiapkan kocek yang lebih tebal, karena dana yang dipersiapkan akan terus meningkat tiap tahunnya.

Hal tersebut jelas bertolak belakang dengan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun yang digaungkan pemerintah. Efeknya, program tersebut bakal terkendala susahnya orangtua memasukkan generasi penerus bangsa ke sekolah.

Jangan sampai dunia pendidikan memberlakukan hukum pasar, sekolah favorit mengikuti ‘harga pasar’, makin diminati akan membuat biaya masuk ke tempat tersebut menjadi makin mahal serta banyak pungutan-pungutan yang di pungut oleh oknum sekolah, seperti pungutan uang PSM,Buku LKS dan juga Uang Gedung.

Apakah benar dunia pendidikan merupakan lahan empuk dan subur untuk dijadikan bisnis?

“Dilihat dari banyak program dan anggarannya Karena menurut pakar bisnis, ada 2 bidang bisnis yang tidak akan pernah mati yaitu, pendidikan, dan kesehatan.

Bagi orang tua untuk membayangkan anak mereka bisa bersekolah di tempat favorit sangatlah mahal dari uang pendaftaran dan juga mahalnya buku sekolah serta adanya pungutan Uang PSM serta uang gedung, ini menjadi hal yang hanya ada di angan-angan.

Dimana hati nurani mereka sang pemangku pendidikan, pihak sekolah harusnya juga terketuk agar mereka tak memandang dunia pendidikan sebagai ladang bisnis

“Jiwa sosial mereka harusnya terpanggil, agar Program Wajib Belajar Sembilan Tahun tak hanya manis di atas kertas, namun benar-benar diterapkan.

Tapi realita sekarang ini pendidikan hanya diukur dengan Uang. Roh Tujuan Negara mencerdaskan kehidupan bangsa hanya isapan jempol belaka, pendidikan diukur dengan duit, kalau tidak ada duit tidak bisa sekolah.

Merajalelanya pungutan -pungutan serta jual buku sekolah dan anehnya lagi ada patokan patokan harga yang sudah ditentukan Yang menjadi pertanyaan? Terus anggaran Anggaran pendidikan di kemanakan? Yang konon katanya 20 persen dari APBN dan APBD. inipun diperkuat dengan bahasa Undang undang 45 Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Saat ini dunia pendidikan kita hanya digunakan untuk mencari keuntungan bagi oknum-oknum yang berkedok sebagai pendidik bisa di katakan Dunia Pendidikan seperti Pasar tempat berkumpulnya para pedagang.

Opini Oleh: Yohan Nasionaltoday

Senin: 30/6/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *