Banyuwangi|Ketua ISNU Rogojampi Kabupaten Banyuwangi Irfan Hidayat menyatakan tekadnya untuk mendesak penutupan seluruh usaha tambang diduga ilegal yang menjamur di Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Irfan Hidayat menilai, problematika tambang ilegal ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya penyelesaian yang menggembirakan bagi masyarakat.
Penegakan hukum, upaya preventif, pembinaan maupun penghentian paksa penutupan diduga tambang ilegal tak pernah ada ujung pangkalnya
“Selama ini kami meminta kepada pihak terkait untuk menutup tambang diduga ilegal tidak pernah mendapat respons yang memadai dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Banyuwangi termasuk Bupati, Polres, Kodim, Kejaksaan, DPRD, dan Inspektorat. Kami menduga ada kepentingan tersembunyi di balik penanganan masalah dugaan tambang ilegal di Kecamatan Rogojampi,” ucap Ketua ISNU Rogojampi (22/1/2026).
Kami menuggu tindakan tegas dari Satpol PP, Polres, TNI, karena diduga tambang ilegal merusak lingkungan, akses jalan rusak parah sangat merugikan, mencuri aset SDA negara, melahirkan KKN, dan mengesampingkan kepentingan umum.
“Tambang ilegal merusak lingkungan. Tidak ada reklamasi paska penambangan membuat dataran berlubang, rusak tak dapat ditanami lagi atau gak bisa dimanfaatkan dengan baik. Merusak sungai, merusak lahan produktif ,merusak akses jalan,merusak sumber air, membahayakan daerah penyangga air,” tegasnya














