Radio Online


 

BeritaJawa timur

Instruksi Khusus Presiden Ditegaskan Kemenkeu, Ketua DPD LSM LIRA Sidoarjo Winarno Perkuat Tim Pemantau Dana Desa

×

Instruksi Khusus Presiden Ditegaskan Kemenkeu, Ketua DPD LSM LIRA Sidoarjo Winarno Perkuat Tim Pemantau Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo – Instruksi khusus Presiden Republik Indonesia terkait penguatan tata kelola dan pengawasan Dana Desa kembali ditegaskan melalui kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Ketua DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sidoarjo,
Winarno, S.T., S.H., M.Hum.
menegaskan komitmen di depan media online.

Tim pegiant anti korupsi LSM LIRA dpd sidoarjo lebih memperkuat khususnya di bidang investigasi Dana Desa ( APBD dan APBDes)di Kabupaten Sidoarjo.

Langkah penguatan pengawasan ini berlandaskan pada PMK 145/PMK.07/2023, PMK 146/PMK.07/2023, serta PMK 108/PMK.07/2024 tentang pengelolaan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025. Regulasi tersebut merupakan bentuk nyata penegasan instruksi Presiden agar Dana Desa dikelola secara akuntabel, transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

Ketua DPD LSM LIRA Sidoarjo Winarno menyampaikan bahwa penguatan tim pemantau dilakukan sebagai upaya preventif guna meminimalisir potensi penyimpangan anggaran di tingkat desa.

“Instruksi Presiden yang dipertegas melalui PMK menjadi dasar kuat bagi LSM LIRA untuk melakukan pengawasan partisipatif. Kami ingin memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir oknum,” tegas Winarno.

Ia menambahkan, fokus pengawasan LSM LIRA DPD Sidoarjo meliputi sektor prioritas Dana Desa, antara lain penanggulangan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam kegiatan konsolidasi internal yang diikuti jajaran pengurus dan tim investigasi, LSM LIRA DPD Sidoarjo juga menyusun mekanisme pemantauan lapangan, pengumpulan data administrasi, serta jalur pelaporan resmi apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan PMK maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

Winarno menegaskan, LSM LIRA DPD Sidoarjo siap bersinergi dengan Inspektorat, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum, guna mendukung terwujudnya pengelolaan Dana Desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Dengan adanya penguatan pengawasan ini, LSM LIRA DPD Sidoarjo berharap pengelolaan Dana Desa ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa, sesuai amanat Presiden dan kebijakan Kementerian Keuangan.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *