NASIONALTODAY.COM|SITUBONDO – Pihak DPRD Kabupaten Situbondo telah menggelar rapat paripurna dengan dua agenda. Yang pertama yaitu pembahasan dan Persetujuan (pembicaraan tingkat 1) Raperda tentang Pertanggung-jawaban APBD Tahun anggaran 2024, yang kedua yaitu agenda rapat Pembentukan Panitia Khusus (pansus) untuk Membahas Raperda Pembubaran PT. Radio Suara Situbondo.
Adapun acara rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna lantai II kantor DPRD kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (5/5/2025).
Pelaksanaan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD.
Juga turut dalam kegiatan tersebut adalah Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, jajaran Forkopimda, Sekdakab, serta pimpinan dan perwakilan
Sememtara itu menurut Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Djunaidi menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya melaksanakan rapat paripurna dengan dua agenda. Pertama, paripurna pembahasan dan persetujuan tingkat I Raperda tentang pertanggung-jawaban APBD TA 2024.
Menurutnya, agenda pertama rapat paripurna tersebut merupakan tugas rutin dari pemerintah daerah dan DPRD Situbondo.
”Kalau dari pemerintah kabupaten menyampaikan Raperda pertanggung-jawaban APBD usai laporan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan kami merasa bersyukur karena sebelum batas akhir waktu yang ditentukan, di awal Bulan Mei ini pemerintah daerah sudah menyampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama,” ujarnya, Senin, tanggal 5 Mei 2025.