TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Tahun 2024. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (10/6/2025).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa kedua agenda tersebut merupakan bagian krusial dalam siklus perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Keduanya ditargetkan rampung pada bulan Juni ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian draft Ranperda tentang RPJMD 2025–2029. Kemudian yang kedua adalah Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024. Bulan Juni ini harus kita selesaikan semua,” ujar Doding dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, RPJMD secara regulatif wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Sedangkan untuk LPJ, tahapan pembahasannya dilakukan setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah, sepuluh hari lalu kita sudah menerima LHP BPK, dan hasilnya kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambah Doding, mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Doding juga menyinggung perkembangan pembahasan Perda tentang Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Menurutnya, pembahasan SOTK telah memasuki tingkat Panitia Khusus (Pansus) dan tengah mempertimbangkan usulan penambahan satu organisasi perangkat daerah (OPD) baru.
“Usulan dari Pak Bupati itu kemarin ada penambahan satu. Tapi menurut beliau kalau kondisi keuangan tidak memungkinkan, bisa tetap seperti sekarang hanya penyesuaian dinas saja. Karena SOTK harus sinkron dengan RPJMD kita,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa struktur baru OPD nantinya harus mendukung arah pembangunan yang selaras dengan visi dan misi daerah.
“Kita masih lanjutkan slogan Meroket seperti periode pertama. Fokusnya penguatan SDM, peningkatan ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Tapi tahun ini urutannya dibalik: lingkungan dulu, lalu ekonomi dan SDM,” tutup Doding.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah Trenggalek lima tahun ke depan, sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.