TRENGGALEK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yakni Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Jumat (14/6/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin.
Doding menyampaikan bahwa dari tujuh fraksi di DPRD, enam fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya secara langsung dalam sidang, sedangkan Fraksi Gerindra menyampaikan secara tertulis karena sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
“Rapat paripurna ini tahapannya adalah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi. Ada enam fraksi yang telah menyampaikan secara lisan, dan Fraksi Gerindra menyampaikan secara tertulis,” ujar Doding kepada awak media usai memimpin sidang.
Ia menambahkan, banyak poin krusial yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan akan dijawab langsung oleh Bupati Trenggalek dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 16 Juni 2025.
“Pertanyaannya banyak dan penting, akan dijawab oleh saudara bupati hari Senin nanti. Secara umum, karena Ranperda LKPJ kita sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), maka fokus lebih banyak mengarah ke Ranperda RPJMD. Termasuk penjelasan tentang 12 indikator utama, seperti indikator kota hijau, pemerataan infrastruktur, dan lainnya,” jelasnya.
Doding juga menekankan pentingnya pembahasan dan penetapan Ranperda LKPJ dan RPJMD secara tepat waktu. Hal ini berkaitan erat dengan kelancaran pembahasan perubahan anggaran ke depan.
“Kalau Perda LKPJ belum jadi, kita belum bisa membahas perubahan anggaran. Karena efisiensi tahun ini, pembahasan KUA-PPAS perubahan anggaran harus dimulai dan selesai pada Juli. Maka Ranperda ini harus segera diperdalam dan ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Edy Soepriyanto yang hadir mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kritik dan masukan yang disampaikan. Ia menyebut, semua pandangan yang masuk akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari semua fraksi DPRD yang disampaikan hari ini. Ini sangat berharga untuk menyempurnakan Ranperda RPJMD yang sedang kita bahas. Semua pertanyaan akan dijawab pada rapat lanjutan hari Senin,” pungkas Edy.