BANYUWANGI, Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah tegas untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan. Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pembersih Sungai, kalimati muncar Dinas Perikanan dan stekholder berkomitmen memberantas praktik perusakan sungai dan menjaga kebersihan aliran sungai khusu nya di area industri periklanan
Satgas ini memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengawas untuk mencegah praktik Illegal Fishing seperti penggunaan setrum, racun (putas), dan bahan peledak yang merusak biota sungai. Kedua, sebagai tim pembersih yang rutin melakukan aksi bersih-bersih sungai dari sampah dan limbah.
Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi Suryono Bintang Samudra S.P.MSi mengatakan, langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pencemaran sungai dan praktik pembuangan sampah yang tidak ramah lingkungan.
Selain Itu sungai adalah sumber kehidupan. Kalau sungainya rusak karena pembuangan sampah , diracun, disetrum, atau penuh sampah, yang rugi kita semua, terutama nelayan darat dan pembudidaya ikan,” ujar Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Senin (26/10/2026).
Disisi lain Satgas ini nantinya akan berkolaborasi dengan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta relawan lingkungan di setiap kecamatan. Masyarakat juga bisa melapor jika menemukan adanya pelanggaran di sungai melalui hotline Dinas Perikanan Banyuwangi maupun dinas terkait
Selain pengawasan, Satgas juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga sungai dan melakukan restocking (tebar benih ikan) di sungai-sungai yang sudah bersih.
Langkah Dinas Perikanan ini mendapat apresiasi dari pemerhati lingkungan. Sungai yang bersih dari sampah , dan bebas dari setrum diyakini akan meningkatkan populasi ikan lokal seperti wader, mujair, dan nila, serta menjaga ketersediaan air bersih bagi warga. Terang nya














