Banyuwangi|Pekerjaan pembangunan Plengsengan Sungai Desa Macan Putih Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Pekerjaan Dari Dinas PU Pengairan dengan Nilai Kontrak:Rp. 197.863.000,00 pelaksana CV. PERINTIS KONTRUKSI di Duga pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi terlihat dilapangan sudah banyak mengalami keretakan.
Dari pantauan LSM Formasi bersama awak media diduga adanya kecurangan dengan cara mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut.
Ketua Formasi mengatakan banyak dugaan kecurangan dalam pelaksanaan,” Pekerjaan Plengsengan Sungai Desa Macan Putih sudah Amburadul, jelas seperti digambar bangunan sudah banyak yang rusak, diduga pelaksana pekerjaan mencari keuntungan di luar batas kewajaran,”ucap Ketua Formasi
Lanjutnya,” Hal ini menunjukan lemahnya pengawasan dari Dinas PU Pengairan Banyuwangi berakibat kerugian negara. “Terkesan melempem, tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap rekanan yang nakal
“Biarkan proses berjalan setelah PHO kemudian FHO negara membayar lunas akan kita lakukan pengaduan masyarakat kepada pihak APH guna mencegah ruang bagi oknum akan sarat penyimpangan dan kerugian uang negara,” tegasnya (24/10/2025).
Ketua Lembaga Formasi H. Didik B, S.H.,”Bukan hanya pembangunan Plengsengan Sungai Desa Macan Putih Kecamatan Kabat saja, tetapi kami akan mengadukan beberapa kegiatan Infrastruktur fisik yang memakai anggaran negara kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta BPK RI
Menurut beberapa warga dilokasi mengatakan kepada awak media,”Kami senang telah di bangun saluran air disini tetapi bangunannya sudah ada yang rusak, dan kami warga disini tidak yakin kalau bangunan ini akan bertahan lama,”ucapnya














