Radio Online


 

BeritaJawa timurTulungagung

DBHCHT 2025 Tulungagung Fokus pada BLT, Kesehatan, dan Pemberantasan Rokok Ilegal

×

DBHCHT 2025 Tulungagung Fokus pada BLT, Kesehatan, dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 untuk memperkuat kesejahteraan sosial, layanan kesehatan, dan penegakan hukum di daerah yang dikenal sebagai Kota Marmer tersebut.

Alokasi dana strategis ini dilaksanakan secara ketat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 215/PMK.07/2021 yang telah diubah dengan PMK No. 72/PMK.07/2024, dengan menitikberatkan pada tiga pilar utama: kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.


BLT untuk Pekerja Tembakau dan Masyarakat Rentan

Bidang kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu fokus terbesar dalam distribusi DBHCHT 2025. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), pemerintah daerah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari sektor pertembakauan maupun masyarakat rentan non-tembakau.

Penerima manfaat mencakup buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok, hingga pelaku usaha mikro yang bergantung pada ekosistem industri hasil tembakau. Program ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga di tengah fluktuasi ekonomi nasional.

“Program BLT DBHCHT merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi sektor pertembakauan, sekaligus menjadi jaring pengaman sosial bagi warga berpenghasilan rendah,” ujar salah satu pejabat Dinsos Tulungagung.


Perluas Akses Layanan Kesehatan dan Infrastruktur Publik

Sektor kesehatan juga mendapat porsi signifikan dalam alokasi DBHCHT 2025. Melalui Dinas Kesehatan, dana digunakan untuk mendukung Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) peserta BPJS Kesehatan, sehingga ribuan warga tidak mampu tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa beban biaya.

Selain itu, anggaran DBHCHT turut mendukung pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, poskesdes, dan sarana penunjang lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan akses kesehatan di seluruh kecamatan.

Di sisi lain, sebagian dana juga dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperkuat infrastruktur dasar. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.


Penegakan Hukum: Gempur Rokok Ilegal

Pada bidang penegakan hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait terus menggiatkan operasi dan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di berbagai kecamatan.
Kegiatan tersebut mencakup razia, penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai, penyitaan barang bukti, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membeli produk rokok legal.

Upaya ini tidak hanya melindungi konsumen dan menjaga iklim industri yang sehat, tetapi juga mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai yang menjadi sumber penting bagi pembiayaan pembangunan daerah.


Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan

Dengan arah kebijakan yang terukur dan penggunaan anggaran yang transparan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menargetkan agar DBHCHT 2025 menjadi instrumen strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal.

Pemanfaatan dana ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja baru, memperluas pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan pemerataan kemakmuran di seluruh wilayah Tulungagung.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *