Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan KUA-PPAS APBD 2026

10
×

Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan Nota Penjelasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2026. Penyerahan nota penjelasan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (7/8).

*Fokus pada Peningkatan PAD dan Mengurangi Beban Masyarakat*

Bupati Trenggalek menjelaskan bahwa KUA-PPAS tahun 2026 difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi beban masyarakat. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memberikan insentif kepada masyarakat dan melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

*Prioritas Anggaran Infrastruktur*

Bupati Trenggalek juga menegaskan bahwa prioritas anggaran infrastruktur akan tetap menjadi fokus utama. “Yang penting jalan, jalan, jalan,” tegasnya.

*Tidak Ada Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan*

Bupati Trenggalek juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan, bahkan ingin menggratiskan lahan-lahan yang dipertahankan, seperti lahan pertanian, sebagai bagian dari insentif untuk meningkatkan pendapatan petani.

*Pinjaman untuk Peningkatan Infrastruktur*

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan bahwa pinjaman sebesar Rp. 56 miliar pada tahun 2025 dan Rp. 50 miliar pada tahun 2026 akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur yang dapat menopang pendapatan daerah.

*Harapan untuk Alokasi DAK yang Tidak Dikurangi*

Doding Rahmadi juga berharap bahwa alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dikurangi lagi seperti tahun ini, karena kekurangan-kekurangan terus menerus dapat menyebabkan kesulitan bagi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *