Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai melakukan langkah antisipatif terkait perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah dengan melakukan pendataan terhadap warga asal Trenggalek yang berada di wilayah tersebut. Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam koordinasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Trenggalek. Senin (09/03/2026)
Bupati mengatakan, pihaknya telah meminta OPD terkait untuk segera menginventarisasi warga Trenggalek yang saat ini bekerja maupun menempuh pendidikan di kawasan Timur Tengah. Pendataan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah apabila terdapat warga yang membutuhkan bantuan untuk kembali ke Indonesia.
“Hari ini kami membahas bagaimana kondisi warga Trenggalek yang berada di sana. Jika ada yang membutuhkan bantuan untuk kembali ke Tanah Air, tentu pemerintah harus mengetahui datanya lebih dulu. Dari informasi yang ada, sebagian bekerja dan ada juga yang berstatus mahasiswa,” ujar Bupati.
Menurutnya, hingga saat ini sudah terdapat sejumlah laporan awal dari masyarakat yang menanyakan mekanisme kepulangan ke Indonesia. Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh pemerintah daerah, jumlah warga Trenggalek yang berada di kawasan Timur Tengah diperkirakan mencapai lebih dari 100 orang.
Namun demikian, pemerintah daerah masih melakukan proses verifikasi lebih lanjut untuk memastikan status para warga tersebut, apakah bekerja sebagai tenaga kerja atau sedang menempuh pendidikan.
“Data sementara warga Trenggalek yang berada di Timur Tengah sekitar 100 lebih. Namun kami belum bisa memastikan statusnya apakah pekerja atau mahasiswa. Kemarin ada salah satu warga Watulimo yang bekerja di Dubai dan sudah kami identifikasi. Selanjutnya kami akan meminta nomor paspor dan berkoordinasi dengan kedutaan atau kantor perwakilan Indonesia yang ada di sana,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya mempercepat pendataan, Bupati juga mengimbau masyarakat Trenggalek untuk melaporkan jika memiliki keluarga yang saat ini tinggal atau bekerja di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka kanal pelaporan melalui nomor 082233343800 agar masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait anggota keluarga mereka yang berada di wilayah tersebut.
“Jika ada warga Trenggalek yang memiliki saudara bekerja, belajar, atau tinggal di sana, kami mohon untuk melaporkan ke nomor tersebut agar memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan,” pungkasnya.














