NASIONALTODAY.COM|MALANG – Bupati Malang, H.M. Sanusi, menegaskan pesan keras soal integritas dan profesionalitas aparatur pemerintahan saat melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Kamis (25/9/2025) di Pendopo Agung.
Ia menekankan, jabatan strategis di lingkungan Pemkab Malang, mulai dari Sekda, kepala dinas, direktur rumah sakit daerah, hingga camat, bukanlah arena transaksi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada Sekda dr. Ir. Budiar Anwar, para kepala dinas, direktur RSUD, dan camat yang dilantik hari ini. Saya tekankan, jabatan adalah amanah. Tugas Anda semua bukan sekadar menjalankan rutinitas, tapi memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai visi-misi Kabupaten Malang dalam RPJMD 2025–2029,” ujar Sanusi.
Menurut Sanusi, posisi Sekda sangat vital karena berperan langsung membantu Bupati menggerakkan birokrasi. Namun ia mengingatkan, Sekda harus paham batasannya.
“Sekda adalah pembantu Bupati, bukan sebaliknya. Jangan sampai melangkahi. Sekda yang baik bukan memerintah Bupati, tapi menjalankan perintah Bupati,” tegasnya.
Sanusi juga memberi catatan khusus kepada para camat. Ia menyoroti kebiasaan sebagian camat yang terlalu sering meminta petunjuk untuk hal-hal kecil.
“Masalah PTSL itu urusan BPN, ada yang dilaporkan ke Bupati. Ini tidak tepat. Camat harus bisa mandiri dalam mengambil keputusan,” katanya.
Ia juga mengingatkan soal hubungan antara camat dan kepala desa.
“Kepala desa bukan bawahan camat. Mereka dipilih langsung oleh rakyat. Perlakukan sebagai mitra kerja, karena kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan,” tandas Sanusi.
Bupati Malang bahkan mengungkapkan, ada camat yang diprotes para kepala desa karena sikapnya. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius.
“Kalau ada camat ditolak masyarakat atau kepala desa, mutasinya bisa dipertimbangkan kembali. Sebaliknya, ada camat yang diminta bertahan sampai pensiun karena dipercaya warganya. Itu yang patut dicontoh,” ucapnya.
Lebih jauh, Sanusi mengingatkan agar tidak ada praktik jual-beli jabatan di Kabupaten Malang. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum ikut mengawasi.
“Kalau ada isu pelantikan penuh rekayasa atau transaksi uang, saya minta Kapolres dan Inspektorat turun tangan. Jika terbukti ada bayar-membayar, langsung saya pecat. Kabupaten Malang tidak boleh jadi ladang transaksi jabatan,” tegas Sanusi dengan nada tinggi.
Sanusi juga menegaskan, seluruh pejabat harus menghormati sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Tahun lalu pernah saya tunda pelantikan camat karena istrinya bukan pendamping resmi tim penggerak PKK. Itu bukti jabatan harus dijalankan sesuai aturan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Sanusi mengingatkan agar seluruh kegiatan pemerintahan mengikuti instruksi Mendagri, termasuk tidak menggelar acara seremonial besar yang berlebihan.
“Birokrasi harus fokus bekerja. Jangan sibuk dengan seremoni, tapi jalankan pemerintahan dengan tertib, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.