Trenggalek, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pimpinan komisi-komisi menggelar rapat kerja strategis di Graha Paripurna, Senin (7/9/2026). Rapat tersebut membahas pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2026 sebelum disahkan melalui rapat paripurna.
Pembahasan difokuskan pada rasionalisasi sejumlah anggaran serta penambahan alokasi untuk kebutuhan yang dinilai mendesak dan berkaitan langsung dengan masyarakat.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, mengatakan salah satu sektor yang mendapat tambahan anggaran adalah penanganan bencana kekeringan.
“Ada rasionalisasi dan tambahan. Misal sekarang ada bencana kekeringan, anggaran yang sudah ada kita tambahi di BPBD,” ujar Doding usai memimpin rapat.
Penambahan tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan krisis air bersih, termasuk penambahan armada tangki air dan pengadaan pasokan air bagi wilayah yang terdampak kekeringan.
Menurut Doding, sebagian kebutuhan air bersih harus dipenuhi melalui pembelian dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena itu, Banggar menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp86 juta untuk kebutuhan tersebut.
Selain penanganan kekeringan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap percepatan pelaksanaan belanja modal, khususnya program yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Doding meminta agar anggaran yang telah ditetapkan dapat segera dieksekusi setelah Raperda PAK 2026 disahkan dalam rapat paripurna.
“Setelah pengesahan, yang bisa langsung dilaksanakan segera dieksekusi,” tegasnya.
DPRD Trenggalek juga menekankan pentingnya memastikan program dalam PAK 2026 dapat direalisasikan secara optimal. Kegiatan yang dinilai berisiko tidak selesai karena keterbatasan waktu pelaksanaan akan dievaluasi, bahkan dapat dicoret dari daftar program.
Tahapan pembahasan dan pemantapan di tingkat Banggar telah selesai. Selanjutnya, pengesahan Raperda PAK 2026 dijadwalkan dilakukan melalui rapat paripurna pada Selasa (8/9/2026).
Komisi II Soroti Operasional Pabrik Es PDAU
Dalam rapat tersebut, sejumlah komisi juga menyampaikan catatan kepada mitra kerja masing-masing. Salah satunya berasal dari Komisi II DPRD Trenggalek yang menyoroti operasional Pabrik Es milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).
Komisi II meminta adanya rincian yang lebih jelas mengenai operasional pabrik es tersebut, terutama berkaitan dengan pendapatan yang dihasilkan serta pemasukan yang tercatat.
Doding meminta Komisi II berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian untuk memperoleh data dan penjelasan secara lebih terperinci.
“Catatan dari Komisi II untuk pabrik es PDAU minta detail catatannya, karena Komisi II belum jelas berapa pendapatannya dan berapa masukannya. Saya minta Komisi II koordinasi dengan Bagian Perekonomian,” pungkas Doding.














