Radio Online


 

BeritaJawa TengahTrenggalek

Belanja Modal Trenggalek Naik Rp63,3 Miliar dalam P-APBD 2026

×

Belanja Modal Trenggalek Naik Rp63,3 Miliar dalam P-APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama DPRD resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).

Pengesahan P-APBD 2026 tersebut turut memperbesar ruang belanja pemerintah daerah, terutama untuk sektor infrastruktur dan belanja modal.

Dalam postur anggaran perubahan, belanja modal Kabupaten Trenggalek meningkat dari sebelumnya Rp164,4 miliar menjadi Rp227,7 miliar. Dengan demikian, terjadi penambahan sebesar Rp63,3 miliar.

Tambahan anggaran tersebut dialokasikan ke sejumlah kebutuhan pembangunan. Di antaranya, belanja infrastruktur yang mencakup jalan, irigasi, dan jembatan bertambah Rp37,28 miliar.

Kemudian, belanja modal tanah untuk kebutuhan Jalur Lintas Selatan (JLS) meningkat Rp19,68 miliar. Sementara belanja peralatan dan mesin mengalami kenaikan sebesar Rp45,75 miliar.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara mengatakan, pengesahan P-APBD 2026 diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” ujar Syah usai rapat paripurna.

Ia menegaskan, tambahan anggaran tersebut harus diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana yang berkualitas, fungsional, serta memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi memaparkan, dalam P-APBD 2026 total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,815 triliun. Sedangkan total belanja daerah mencapai Rp1,910 triliun.

Menurut Doding, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp51 miliar dibandingkan sebelumnya. Salah satu faktor utamanya adalah penyesuaian alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat yang berkurang sekitar Rp81 miliar.

Meski demikian, terdapat sejumlah komponen pendapatan lain yang mengalami pertumbuhan sehingga dapat menekan dampak penurunan tersebut terhadap struktur APBD.

“Catatan utamanya, belanja modal kita naik sebesar Rp63,3 miliar, yang di dalamnya mencakup pembangunan jalan, irigasi, hingga jembatan. Semoga anggaran ini bisa segera terserap maksimal sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Doding.

Dengan disahkannya P-APBD 2026, Pemkab Trenggalek selanjutnya diharapkan dapat segera merealisasikan program dan kegiatan yang telah mendapatkan tambahan alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *