BANYUWANGI, 2 Oktober 2026 – Kabar penangkapan tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Surabaya, termasuk salah satunya anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Gerindra, Asrila Diska Rimunda atau ADR, menuai kecaman keras dari masyarakat. Ketua Lembaga Formasi, Didik Budiharto, S.H., menyebut kasus ini sebagai pelajaran berharga sekaligus teguran bagi seluruh pejabat publik.
Asrila Diska Rimunda (ADR) diketahui termasuk dalam delapan orang yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya, pada Senin dini hari, 28 September 2026.
Menanggapi hal tersebut, Didik Budiharto, S.H., menegaskan bahwa peristiwa ini sangat mencoreng nama baik lembaga DPRD dan citra wakil rakyat di mata masyarakat.
“Kasus ini adalah pelajaran bagi para pejabat publik. Saya hanya meminta, hal yang mencoreng nama baik instansi DPRD jangan sampai terulang kembali,” tegas Didik kepada awak media, Jumat (2/10/2026).
Ia meminta partai terkait maupun pimpinan DPRD untuk tidak bersikap lunak dan segera menjatuhkan sanksi yang tegas, sampai pada pemecatan dari keanggotaan dewan.
“Kami meminta untuk memberi sanksi yang tegas sampai pemecatan. Harus dipecat dari anggota DPRD. Kok ada wakil rakyat memakai narkoba? Ini hal yang lucu!” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Didik, seseorang yang diberi mandat rakyat untuk duduk di lembaga legislatif wajib menjadi teladan dan menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum serta norma sosial. Apalagi narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa.
“Jelas-jelas Asrila disebut termasuk dalam delapan orang yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kalau sudah begini, tidak ada alasan untuk mempertahankan jabatan tersebut. Kepercayaan rakyat tidak boleh dikhianati dengan hal yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Lembaga Formasi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota dewan di mana pun agar senantiasa menjaga perilaku dan integritas. Jika terbukti bersalah, proses hukum harus berjalan tanpa hambatan dan sanksi kelembagaan harus segera dijatuhkan demi menjaga marwah DPRD.














