NASIONALTODAY.COM|SITUBONDO – Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo telah melaksanakan program “Jaksa Masuk Pesantren” dengan cara memberikan penyuluhan hukum kepada para santri di Pondok Pesantren (ponpes).
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Inteljen Kejaksaan Negeri Situbondo , Huda Hazamal, SH, MH ketika diwawancarai sejumlah awak media menjelaskan, bahwa ,
”Program Jaksa Masuk Pesantren ini dilaksanakan di pondok pesantren adalah dalam rangka mengenalkan tugas pokok fungsi Kejaksaan dan pengenalan dini terkait hukum kepada para santri. Dan sebab sebagaimana diiketahui bersama bahwa Kabupaten Situbondo adalah dikenal sebagai kota santri, sehingga pihak Kejaksaan Negeri Situbondo datang ke beberapa pondok pesantren dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren guna memberikan penyuluhan hukum. Di tahun-tahun sebelumnya, Kejari Situbondo juga telah melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan menyambangi beberapa sekolah dan segenap pondok pesantren. Adapun materi yang disampaikan kepada santri untuk program Jaksa Masuk Pesantren yakni tentang materi undang-undang ITE, bullying dan pengenalan tugas pokok Kejaksaan,” papar Kasie Inteljen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazaamal, SH, MH, Rabu (16/4/2025).
Huda Hazamal yang juga pernah mengenyam pendidikan di lingkungan pondok pesantren ini juga menambahkan bahwa, melaui program Jaksa Masuk Pesantren ini diharapkan para santri bisa melek hukum dan mampu memitigasi terkait pelanggaran-pelanggaran hukum.
”Untuk memberikan edukasi berupa pengenalan tentang hukum sejak dini kepada santri, Kejari Situbondo sudah melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren di dua ponpes, yaitu di Ponpes Sumber Bunga dan Ponpes Nurul Huda. Dan , ke depan, kami akan terus berkomunikasi dengan pondok pesantren lainnya untuk melaksanakan program tersebut,” pungkasnya, Rabu, (16/4/2025).