Banyuwangi|Aktivitas penambangan pasir disusun pancoran Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi yang beroperasi dengan izin resmi kembali mencuat. Penambangan jenis Galian C yang beroperasi tersebut diduga menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan dan infrastruktur di sekitar lokasi. Hal ini semakin memperparah dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat setempat.
Salah seorang perwakilan warga masyarakat dusun pancoran Yoko mengatakan,”Kami berharap Kepada Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si. Kapolda Jatim bisa menindak tegas segala bentuk Perusakan lingkungan yang diduga terjadi dikawasan lahan produktif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tampa pandang bulu.
“Yoko menambahkan Hukum tidak boleh kalah dengan penambang, pelaku perusak lingkungan yang mementingkan kepentingan memperkaya diri pribadi Tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan.
Dan perlu diketahui kami tidak pernah memanipulasi ataupun memprovokasi warga sekitar terkait penutupan tambang pasir di Dusun Pancoran, ini semua keluhan warga karena mereka sudah jenuh dengan adanya tambang pasir di area tersebut,”yoko
Ditempat yang berbeda Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia Didik Budhiarto,S.H. mengatakan kepada awak media,”Sungguh miris melihat kerusakan lingkungan di Dusun Pancoran, salah satunya jalan yang rusak dan berlubang ditambah lagi debu yang masuk ke rumah warga. Ini sudah sangat mengganggu, dari kejadian tersebut warga masyarakat memberanikan diri mengadukan tambang pasir di Dusun Pancoran ke Polda Jatim.
Saya selaku ketua Formasi sangat apresiasi keberanian warga sekitar dan saya juga akan mengawal pengaduan mereka di Polda Jatim sampai bener-bener ada tindakan tegas dari pihak kepolisian
” Formasi juga penasaran pemilik tambang katanya orang kuat, tidak ada kata orang kuat dan berpengaruh di Mata Hukum kalau dia terbukti melanggar ya, yang jelas harus diproses secara hukum,”tegas Ketua Formasi (13/4/2026)
Apabila aktivitas ini terus dibiarkan tanpa pengawasan, potensi kerusakan lahan pertanian juga dapat mempengaruhi produksi pangan di daerah tersebut, yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Ketua Formasi Mendesak Penegakan Hukum yang Tegas
Saya sangat mendukung langkah-langkah hukum yang dapat menghentikan aktivitas tambang pasir di Dusun Pancoran Kecamatan Rogojampi Banyuwangi ini. Saya berharap agar aparat berwajib dapat memberikan perlindungan dan keadilan kepada mereka yang selama ini menjadi korban dari praktik tambang pasir yang merugikan banyak pihak.














