Banyuwangi|Manfaat pertambangan bagi Masyarakat sekitar, tambang memiliki manfaat yang cukup besar dan juga multiplier effect bagi peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat sekitarnya. Sebagaimana telah diatur dalam pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Perseroan Terbatas. Pada Pasal 2 dan 3 PP tersebut, disebutkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Hal ini diterapkan oleh PT.Bintang Mulia Blambangan, yang bergerak di bidang pertambangan galian pasir tepatnya di Desa Songgon Kabupaten Banyuwangi. Mengacu dengan PP Nomor 47 Tahun 2012 pihak pengusaha telah memperkerjakan masyarakat lokal ataupun sekitar di lokasi pertambangan.

PT.Bintang Blambangan menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat di wilayah Dusun Pakis Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi.
Pihak penambang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan.
“Program pembagian sembako ini merupakan agenda rutin PT Bintang Blambangan setiap Ramadan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar (13/3/2026)
Sejumlah warga pun menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Mereka menilai paket sembako ini sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi keluarga yang membutuhkan selama bulan puasa.
Dengan adanya penyaluran bantuan tersebut PT Bintang Blambangan, berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi warga. Program berbagi di bulan suci Ramadan ini juga menjadi wujud komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan di Kabupaten Banyuwangi.














