Radio Online


 

BeritaHukum dan KriminalNasional

Tim Intelijen Kejari Subulussalam Berhasil Tangkap DPO Pelarian Rutan Kelas IIB Singkil

×

Tim Intelijen Kejari Subulussalam Berhasil Tangkap DPO Pelarian Rutan Kelas IIB Singkil

Sebarkan artikel ini

Subulussalam – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dandi Syahputra Bin Alm. Jamasa Cibro, pelarian dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil. Penangkapan ini merupakan hasil operasi intelijen yang dilaksanakan secara terkoordinasi dengan Polres Subulussalam.

Penangkapan DPO tersebut dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026. Dandi Syahputra diketahui merupakan tersangka tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sekitar pukul 18.15 WIB, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam menerima informasi dari Kasatreskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakhir, S.H. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Delfiandi, S.H., M.H. segera berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Andie Saputra, S.H., CRMO. Berdasarkan arahan Kajari, Kasi Intelijen kemudian mengambil alih pelaksanaan operasi intelijen.

Kepala Seksi Intelijen selanjutnya mengumpulkan jajaran Intelijen Kejari Subulussalam bersama Tim RESMOB Polres Subulussalam untuk menyusun strategi penangkapan dan pengamanan. Tim terlebih dahulu melakukan pemetaan kondisi di sekitar lokasi persembunyian DPO guna meminimalisir potensi pelarian maupun perlawanan saat proses penangkapan.

Sekira pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejari Subulussalam bersama Tim RESMOB Polres Subulussalam bergerak menuju lokasi persembunyian DPO yang berada di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pengamanan terhadap DPO dan melaksanakan interogasi awal. Setelah memastikan kesesuaian identitas dan ciri-ciri, DPO kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk proses hukum lebih lanjut.

Setibanya di Kantor Kejari Subulussalam, DPO terlebih dahulu dibawa ke Klinik Adhyaksa Pratama Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dr. Ridha Purwasih. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan DPO dalam keadaan baik pasca penangkapan. Setelah dinyatakan sehat, DPO diserahkan oleh Tim Intelijen bersama Tim Tindak Pidana Umum kepada Polres Subulussalam, sebelum akhirnya dilimpahkan kembali ke Rutan Kelas IIB Singkil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum.
“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan DPO ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Polres Subulussalam dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap pelaku tindak pidana tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

REPORTER : ERWIN

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *