Radio Online


 

BanyuwangiBerita

Negri Konoha Diduga DIHANTAM TAMBANG ILEGAL: APH TUTUP MATA

×

Negri Konoha Diduga DIHANTAM TAMBANG ILEGAL: APH TUTUP MATA

Sebarkan artikel ini

Nasionaltoday.com|Negeri Konoha menjadi salah satu catatan lemah nya penindakan dari  Aparat Penegak Hukum di Negara Konoha Penambangan pasir diduga ilegal yang dilakukan secara masif akhir akhir ini disekitar area lahan produktif, sama sekali tak tersentuh Aparat penegak hukum

Hal ini menyalahi peraturan perundang-undangan, wewenang pemerintah dalam proses pengelolaan kekayaan alam Indonesia secara konstitusional bertumpu pada ketentuan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yaitu “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”Amanah tersebut seakan dikacangkan oleh APH dan Pemerintahan Negara Konohan

Oknum-oknum penambangan tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, karena tidak melalui mekanisme yang ditetapkan serta akan memberikan dampak kerusakan bagi lingkungan dan kerugian bagi negara.

Sebagai bentuk keseriusan APH dalam menjalankan aturan yang berlaku, seharusnya APH menindak pertambangan yang diduga ilegal . Namun kondisi tersebut berbanding terbalik, tambang yang diduga ilegal berjalan sangat tenang

Kegiatan yang diduga tambang ilegal dinilai bukan sebagai solusi dalam proses kesejahteraan masyarakat Konoha khususnya, ini adalah wujud ketidak kemampuan pemerintah dalam proses mensejahterakan masyarakatnya

Tenangnya kegiatan yang diduga pertambangan ilegal juga tak lepas dari pada diamnya Aparat Penegak Hukum,terkesan Aparat penegak hukum tutup mata terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi.

Aparat seperti membina pertambangan ilegal yang dilakukan. Ilegal tetaplah ilegal, tak ada alasan membangun UMKM sekitar pertambangan atau transportasi keberangkatan penambangan ilegal

Penulis Opini Johan Korwil Jatim ( 12/3/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *