Radio Online


 

BeritaJawa timurPeristiwaTrenggalek

Warga Panggul Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Kedung Munengan

×

Warga Panggul Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Kedung Munengan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Panggul IPTU Suswanto, S.H., dan anggota SPKT maupun Reskrim saat mengevakuasi korban.

Trenggalek, Seorang warga Desa Barang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, bernama Yusuf (56) meninggal dunia akibat tenggelam saat mencari ikan di aliran Sungai Kedung Munengan, Dusun Madatan, Desa  Panggul, Rabu (10/12/2025).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.35 WIB dan kemudian dilaporkan ke Polsek Panggul oleh warga yang berada di sekitar lokasi.

Sebelum kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB korban bersama dua rekannya, Sigit Triyanto (55) dan Eko Prasetyo (34), berangkat menjala ikan dengan menyusuri aliran sungai dari Desa Panggul menuju Desa Barang. Mereka menggunakan jala ikan dan sesekali menyelam untuk menangkap ikan di dasar sungai.

Setibanya di kawasan Kedung Munengan, ketiganya kembali menebar jala sambil menyelam. Namun beberapa menit kemudian, kedua saksi naik ke permukaan sementara korban tidak terlihat menyusul. Menyadari hal itu, Sigit meminta Eko kembali menyelam untuk mencari korban.

Saat tiba di dasar kedung, Eko menemukan korban dalam keadaan tidak bergerak. Korban kemudian ditarik ke tepi sungai, namun saat sampai di daratan, Yusuf dinyatakan sudah meninggal dunia.

Seorang warga bernama Malik yang berada tidak jauh dari lokasi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panggul. Tak lama kemudian, sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, termasuk Kapolsek Panggul IPTU Suswanto, S.H., dan anggota SPKT maupun Reskrim.

Kapolsek Panggul IPTU Suswanto mengatakan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga mengalami kram pada kaki saat menyelam sehingga tidak mampu berenang kembali ke permukaan hingga kehabisan napas.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” Kata Kapolsek.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jala ikan, satu baju lengan panjang warna biru muda–biru tua, serta celana pendek corak army yang digunakan korban.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *