Radio Online


 

BekasiBerita

Pengungkapan Kasus Uang Palsu di Bekasi

×

Pengungkapan Kasus Uang Palsu di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Nasional Today.com, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menggelar konferensi pers di Lobby Polres Metro untuk mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus uang palsu. Dalam konferensi ini, Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyita sejumlah barang bukti dan mengungkap pengakuan dari tersangka.

Mengacu pada informasi yang diperoleh, tersangka mengaku telah mencetak kurang lebih Rp20 juta, terdiri dari pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. “Dari pengakuan tersangka, ia sudah mencetak Rp20 juta, tetapi barang bukti yang kami amankan menunjukkan jumlah yang lebih besar,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan mencakup pecahan Rp100.000 senilai Rp19.700.000 dan pecahan Rp50.000 sebesar Rp1.800.000, dengan total mencapai lebih dari Rp21 juta. Kombes Pol Mustofa menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini, terutama untuk menelusuri kemungkinan adanya toko UMKM yang menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.

Kapolres juga mengungkapkan adanya selisih antara pengakuan tersangka dan barang bukti yang ditemukan. “Tersangka mengaku telah mengedarkan uang palsu sejak Oktober, tetapi faktanya jumlah yang kami temukan lebih dari yang diakuinya,” ungkapnya.

Kombes Pol Mustofa menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan terhadap tersangka berdasarkan Pasal 244 dan 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 244 menyatakan bahwa siapa pun yang meniru atau memalsu mata uang kertas dengan maksud untuk diedarkan sebagai uang yang tulen dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.

Sebagai langkah tambahan, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan keabsahan uang yang diproduksi oleh tersangka.

“Jika ada masyarakat yang mengenali tersangka atau pernah bertransaksi di tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran uang palsu, kami mohon untuk melapor,” tutup Kapolres.

Langkah ini menjadi penting dalam penanganan dugaan peredaran uang palsu, dan pihak kepolisian berharap dukungan masyarakat dalam memerangi kejahatan ini.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *