Malang – Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Kabupaten Malang periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (9/10/2025). Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Eko Sanjoyo dari Kelompok Kerja CSR menegaskan bahwa langkah awal forum ini adalah segera menyusun program kerja yang konkret bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Bersama Bappeda nanti kami akan menyusun dalam waktu dekat ini program-program kerja. Kita akan berkomunikasi dengan Bappeda Kabupaten Malang, menentukan perusahaan mana yang dilibatkan, baik besar maupun kecil. Yang penting semua ikut menunjang program CSR ini,” ujarnya.
Eko juga menyampaikan bahwa forum akan segera duduk bersama dengan seluruh anggota untuk menyusun agenda prioritas tahun 2025. Ia berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Malang dapat berkolaborasi tanpa memandang skala usaha.
“Harapannya, perusahaan-perusahaan bisa berkolaborasi. Kita tidak melihat besar atau kecil, semua perusahaan harus ikut serta. Tapi tentu ada skema, mana yang besar, menengah, maupun kecil tetap kita atur agar sesuai porsinya,” tambahnya.
Dengan adanya forum CSR ini, Pemkab Malang menargetkan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dapat lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.