Radio Online


 

BanyuwangiBeritaJawa timur

Dengan Nominal Seratus Limah Puluh Ribu, Warga Masyarakat Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh Banyuwangi Memiliki Sertifikat Melalui Program PTSL

×

Dengan Nominal Seratus Limah Puluh Ribu, Warga Masyarakat Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh Banyuwangi Memiliki Sertifikat Melalui Program PTSL

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi|Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi .Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Alasmalang yang dihadiri oleh Dinas terkait beserta jajarannya, hal ini menandakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Program PTSL memang dikenal sebagai program sertifikasi tanah gratis yang diselenggarakan pemerintah untuk masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

Dalam sambutannya,”Team BPN menyampaikan bahwa program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan memiliki sertifikat, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan, seperti jual beli tanah,dan lain sebagainya.

“Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan yang sah atas tanah Anda. Oleh karena itu, saya harap sertifikat ini disimpan dengan baik dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya (8/10/2025).

Salah satu panitia kegiatan mengatakan kepada awak media,” Alhamdulillah program PTSL di Desa Alasmalang berjalan lancar tidak ada kendala.Kalau pendaftaran PTSL itu tarif nya Rp 150.000 Ribu,dengan Kouta 1650 semua terealisasi mas hari ini,” ucapnya

Salah satu warga penerima sertifikat, mengaku senang dan bersyukur atas program PTSL ini. Ia mengatakan bahwa sebelumnya, ia tidak memiliki sertifikat atas tanahnya. Hal ini membuatnya kesulitan dalam mengurus berbagai keperluan.

“Alhamdulillah, sekarang saya sudah memiliki sertifikat. Saya tidak perlu khawatir lagi jika ada yang ingin membeli tanah saya.Saya selaku warga masyarakat Desa Alasmalang mengucapkan terimakasih kepada pemerintah program PTSL ini kami mempunyai sertifikat hak tanah,” ungkap

Awak media dalam peliputan program penyerahan sertifikat PTSL masih belum bisa meminta tanggapan dari Kades Alasmalang. Walaupun ada oknum keamanan yang melarang awak media untuk mengambil gambar di Balai Desa .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *