Bekasi – Aktivis anti-korupsi, Luhut Sinaga, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Provinsi Jawa Barat dari Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), menyoroti dugaan kecurangan yang dialami oleh atlet disabilitas di bawah naungan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.
Luhut mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengakuan dari beberapa atlet disabilitas terkait perlakuan yang mereka alami. “Kami telah mendapat beberapa keluhan dari saudara-saudara kita atlet disabilitas, dan pengakuan mereka tersebut jelas sangat mencederai rasa kemanusiaan. Terkait apakah pengaduan mereka itu benar atau hanya klaim sepihak, semua masih butuh pendalaman. Untuk itu, BAPDI sedang melakukan pengumpulan data dan informasi untuk verifikasi kebenaran informasi tersebut sebelum kami meneruskannya ke penegak hukum,” jelas Luhut Sinaga.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa rumor yang beredar menyebutkan bahwa Polres Metro Kabupaten Bekasi sedang menangani isu terkait NPCI Kabupaten Bekasi. “Memang rumor yang berkembang, Polres Metro Kabupaten Bekasi sedang menangani masalah NPCI Kabupaten Bekasi, tetapi masalah yang ditangani tersebut adalah dugaan permasalahan tahun terkini. Kemungkinan dugaan permasalahan Tahun 2024, sementara keluhan yang kita peroleh adalah permasalahan tahun 2022. Yang jelas, entah apapun itu, BAPDI akan berusaha berkolaborasi dengan penegak hukum dalam hal ini Polres Metro Kabupaten Bekasi,” tutup Luhut.
Sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan bahwa mereka telah menerima keluhan dan permohonan lisan dari mantan atlet disabilitas yang berada di bawah naungan NPCI Kabupaten Bekasi. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapat keterangan resmi dari pengurus NPCI Kabupaten Bekasi, Polres Metro Kabupaten Bekasi, Dinas Olahraga Kabupaten Bekasi, maupun mantan Kepala Dinas Olahraga Kabupaten Bekasi Tahun 2022.