Trenggalek, Rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang digelar di ruang Banggar DPRD Trenggalek, Jumat (8/8/2025), menyoroti dua isu penting: pengelolaan aset daerah dan alokasi bantuan partai politik (Banpol).
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir, menegaskan bahwa permasalahan aset selama ini muncul karena masih minimnya pemahaman OPD terhadap tugas pengelolaan. Menurutnya, tanggung jawab penuh seharusnya berada pada dinas terkait.
“Masalahnya, ada yang belum paham betul soal tugasnya. Kalau tidak paham, ya aset akan terus mangkrak,” ujarnya.
Husni mencontohkan kasus kolam renang Tirta Jwalita yang status kepemilikannya berada di Pemerintah Kabupaten Trenggalek, tetapi pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Pariwisata. Namun, fasilitas tersebut hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau ini tidak dimanfaatkan, patut kita pertanyakan. Kenapa aset sebesar itu tidak bisa digunakan? Apalagi ini aset publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem pengelolaan aset saat ini menempatkan OPD sebagai penanggung jawab langsung atas aset di bidang masing-masing, sementara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) hanya bertindak sebagai koordinator. Skema ini, kata Husni, berpotensi menimbulkan masalah apabila OPD tidak memahami prosedur maupun tanggung jawab secara menyeluruh.
Selain soal aset, rapat juga membahas keterbatasan anggaran Banpol. Husni mengaku kecewa karena nominal Banpol di Trenggalek belum bisa disamakan dengan daerah lain akibat rendahnya kapasitas fiskal daerah.
“Kita ingin sama, tapi fiskal kita rendah. Itu alasan yang selalu muncul,” ungkap politikus senior Partai Hanura tersebut.
Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, ia memperkirakan alokasi Banpol tahun 2026 masih akan sama dengan tahun sebelumnya. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau dipaksakan naik tanpa hitungan matang, justru bisa membebani APBD,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal agar bisa menjadi sumber pendapatan dan memperkuat kemandirian fiskal.
“Kalau aset bisa dikelola dengan baik, hasilnya bisa kembali ke masyarakat. Sehingga aset tidak menjadi beban, tetapi bisa menjadi sumber pendapatan,” pungkas Husni.