Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Komisi IV DPRD Trenggalek Bahas Penguatan Pendidikan

×

Komisi IV DPRD Trenggalek Bahas Penguatan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Aula DPRD, Jumat (8/8/2025). Sejumlah isu pendidikan, mulai dari penguatan patriotisme di sekolah hingga tambahan penghasilan bagi guru PAUD, TK, dan madrasah diniyah (madin), menjadi perhatian utama.

Anggota Komisi IV, Sukarudin, menekankan pentingnya menanamkan semangat kebangsaan sejak dini. Ia mengusulkan agar sebelum jam pelajaran dimulai, sekolah memutar lagu-lagu kebangsaan. Selain itu, setiap SMP negeri maupun swasta diminta memiliki grup paduan suara untuk membawakan lagu-lagu nasional.

“Untuk membentuk karakter cinta tanah air, anak-anak perlu dibiasakan dengan lagu kebangsaan. Selain diputar setiap pagi, sekolah juga harus punya paduan suara,” ujarnya.

Sukarudin juga menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik PAUD dan TK. Menurutnya, para pendidik di jenjang ini memegang peran vital dalam mencetak generasi unggul. Saat ini, insentif yang mereka terima sekitar Rp500 ribu per bulan. Komisi IV mendorong agar anggaran tersebut dinaikkan menjadi minimal Rp600 ribu.

“Pendidik PAUD dan TK ini yang menyiapkan bibit unggul. Jadi wajar kalau kita perjuangkan tambahan penghasilan mereka,” tegas politikus senior PKB itu.

Terkait status kelembagaan, Sukarudin menyebut ada empat TK yang berpotensi dinegerikan. Namun, hal itu menimbulkan persoalan karena guru tetap yayasan (GTY) terancam tidak bisa mengajar jika semua pendidik harus berstatus negeri. “Kita akan mencari solusi agar GTY tetap bisa mengajar di sana,” tambahnya.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti minimnya tenaga pengajar Bahasa Jawa. Banyak sekolah tidak memiliki guru untuk mata pelajaran tersebut. Sukarudin meminta adanya alokasi anggaran workshop bagi guru-guru agar pembelajaran Bahasa Jawa bisa berjalan lebih optimal.

Isu lain yang dibahas adalah pendampingan madrasah diniyah (madin). Dari pemerintah provinsi, anggaran pendampingan sudah berjalan selama enam bulan, sementara di draf APBD Kabupaten Trenggalek baru tercantum tiga bulan. Komisi IV mendorong agar ditambah menjadi lima bulan, bahkan ditargetkan penuh satu tahun pada APBD 2026.

“Tambahan pendapatan juga perlu diberikan bagi guru di sekolah swasta. Nilainya bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yang penting program ini masuk, jangan sampai hilang di APBD 2026, karena sangat penting untuk mendukung pendidikan kita,” pungkas Sukarudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *