Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029, Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi

×

Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029, Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Trenggalek –Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (10/6/2025).

Dalam nota penjelasan yang disampaikan, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini menekankan tiga pilar utama pembangunan daerah ke depan, yaitu pembangunan kota yang atraktif, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penguatan sumber daya manusia (SDM). Ketiga pilar ini menjadi arah strategis Kabupaten Trenggalek dalam lima tahun ke depan.

“Poin pentingnya kita bahas RPJMD ini. Tiga pilar yang mau kita capai adalah membangun kota atraktif, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan memperkuat SDM,” ujar Mas Ipin usai sidang paripurna.

Selain itu, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pembangunan jalan selama ini cenderung terkonsentrasi di wilayah datar, sementara kawasan pedesaan dan daerah yang sulit dijangkau belum tersentuh optimal.

“Kita tidak ingin pembangunan jalan hanya terkumpul di kawasan datar. Kita dorong supaya indikator pemerataan infrastruktur juga mencakup wilayah rural, terutama yang rawan bencana,” jelasnya.

Lebih jauh, Mas Ipin juga menyinggung perlunya pembangunan infrastruktur yang adaptif terhadap perubahan iklim serta mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih produktif. Ia mencontohkan pemanfaatan Rumah Coklat sebagai workshop dan pusat produksi, serta rencana kerja sama pengelolaan pasca-penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jwalita.

“Kalau sudah membangun, jangan sampai keluar biaya lagi. Seharusnya bangunan itu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sama halnya dengan aset-aset lain yang sedang kita siapkan agar bisa dikerjasamakan tanpa harus mengeluarkan biaya pembangunan baru,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini juga membahas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Tahun 2024. Menurutnya, pembahasan dua ranperda ini penting karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan program pemerintahan.

“RPJMD ini paling lambat harus selesai enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Sementara LPJ juga sudah masuk tahap lanjutan setelah kita menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang alhamdulillah Trenggalek kembali meraih predikat WTP,” terang Doding.

Terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Doding menyampaikan bahwa usulan dari Bupati saat ini sudah masuk pembahasan di panitia khusus DPRD. Sinkronisasi antara RPJMD dan struktur organisasi menjadi kunci agar arah kebijakan pembangunan berjalan selaras.

“Kalau SOTK tidak sejalan dengan arah pembangunan, akan sulit mencapainya. Kita ingin pembahasan ini selesai bersamaan dengan RPJMD, meskipun ada kendala dari regulasi pusat, seperti usulan penggabungan Dinas Perpustakaan dengan Kominfo yang belum bisa dilakukan karena peraturan yang ada,” jelas politisi PDIP itu.

Sebagai penutup, Doding menegaskan bahwa meski ada perubahan urutan prioritas dalam RPJMD kali ini—di mana isu lingkungan hidup ditempatkan sebagai prioritas pertama—substansi visi misi tetap mengacu pada slogan pemerintahan Bupati Nur Arifin, yaitu “Meroket”, yang meliputi penguatan SDM, peningkatan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *