Banyuwangi|Keluh kesah nelayan tradisional lokal yang merasa di bodohi oleh perusahaan budidaya mutiara kini menuai perhatian publik, karena hal tersebut terkesan menguasai ladang laut yang sudah bertahun-tahun dijadikan tempat mengais rezeki bagi para nelayan Muncar untuk menangkap ikan
“Adanya pemasangan jaring pembatas di tengah laut tersebut semakin diperlebar sehingga para nelayan seakan dibatasi untuk menangkap ikan
Tidak adanya musyawarah dari Pihak PT Disthi kepada nelayan setempat terkait dengan pemasangan jaring pembatas laut, tiba-tiba diduga sudah muncul izin pusat (kementerian perikanan) padahal pertemuan dengan nelayan belum ada kesepakatan.
H.Khasim selaku tokoh nelayan yang membawahi sebanyak 700 nelayan lokal justru sangat menyayangkan kenapa pihak PT Disthi terkesan angkuh.(5/7/2025)
Bener itu mas, tanpa adanya musyawarah kepada nelayan kok sudah muncul izin pelebaran jaring batas dan sudah dipasang Jalur-jalur ditengah laut dengan tali pelampung yang berbentuk mirip keramba.
Hal ini membuat kami sebagai Nelayan lokal merasa dipersempit hak-hak untuk mencari rezeki di laut, kami hanya mengandalkan hasil laut demi kebutuhan keluarga dirumah,” ucapnya
Lanjut H.Kasim, yang lucunya lagi setelah rame permasalahan ini di media sosial mereka akan mengadakan musyawarah. Kami sebagai nelayan Asli Muncar dari jaman dulu tidak ada batasan mencari ikan di laut Banyuwangi, sekarang malah dibatasi oleh perusahaan “PT Disthi Mutiara Suci,” tambahnya.(04/07/25)
Momon selaku nelayan juga mengatakan
setiap hari kami kebingungan dan harus bagaimana, ditambah cuaca laut kurang bersahabat sementara Klosot tempat strategis untuk mencari ikan sudah di pasang jaring pembatas oleh pihak PT. Disthi Mutiara Suci
“Kami dari dulu sudah beraktivitas sebagai nelayan lokal, kenapa saat ini mata pencarian kami di batasi,
Dimana peran Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi dan sejauh apa memberikan pelayanan terhadap warganya. Karena permasalahan ini menyangkut hidup orang banyak, kami warga nelayan Banyuwangi hanya ingin di orang kan diajak ngobrol dan diberi penjelasan detail (Sosialisasi) terlebih dahulu jangan langsung muncul Surat izin dari pusat
“Bukankah sama Antara Hak Dan Kewajiban sesama Rakyat Indonesia dan hal ini sesuai dengan harapan Presiden RI Prabowo Subianto tentang Ketahanan Pangan,”cetusnya
H. Didik Ketua LSM Formasi,”Kami akan menemui para nelayan tradisional lokal di pelabuhan Muncar untuk mencari titik temu dalam permasalahan yang mereka alami, saya juga akan berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten Banyuwangi terkait polemik yang di alami oleh para nelayan Muncar, itupun kalau Pemerintah kabupaten Banyuwangi bisa di ajak komunikasi, kalau tidak bisa tidak apa, nati saya akan berkomunikasi langsung ke Kementerian kelautan untuk mengadukan permasalahan yang di alami para nelayan dengan pihak PT Disthi Mutiara Suci.