Trenggalek – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KSPP) Syariah Madani yang beroperasi di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, tengah menghadapi krisis kepercayaan dari ribuan anggotanya. Para anggota mengaku kesulitan menarik dana tabungan mereka, bahkan sebagian menyebut pencairan dana telah nyaris mustahil dalam beberapa bulan terakhir.
Situasi ini kian memanas setelah mencuat isu kebangkrutan koperasi dan dugaan pimpinan koperasi melarikan diri. Isu tersebut memicu penarikan dana secara besar-besaran sejak awal Desember 2024, yang membuat manajemen koperasi kelabakan.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara pengurus koperasi dengan perwakilan anggota untuk mencari solusi terbaik.
“Tadi sudah kita fasilitasi, mudah-mudahan dalam waktu singkat masalah ini bisa segera teratasi,” ujar Hadi saat dikonfirmasi.
DPRD Kabupaten Trenggalek juga menyampaikan beberapa rekomendasi penting kepada pihak koperasi, salah satunya adalah agar KSPP Syariah Madani segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024 pada tahun ini. Selain itu, DPRD mendesak agar koperasi segera menjalani audit keuangan secara eksternal dan independen.
“Koperasi harus melakukan audit eksternal yang independen, agar jelas sejauh mana kondisi keuangan yang sebenarnya. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan anggota,” tegas Hadi.
Lebih lanjut, DPRD mendukung penuh komitmen koperasi untuk mencairkan seluruh dana anggota paling lambat pada 12 September 2025.
“Kami harapkan dana yang disimpan oleh anggota itu sudah harus selesai dan bisa dicairkan maksimal pada 12 September,” tambahnya.
Sementara itu, Bendahara KSPP Syariah Madani, Nurkholison, menampik isu kebangkrutan. Ia menyatakan bahwa kesulitan yang dialami koperasi disebabkan oleh lonjakan penarikan dana yang terjadi secara bersamaan.
“Koperasi tidak bangkrut, ini murni karena penarikan dana besar-besaran yang terjadi dalam waktu hampir bersamaan,” jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan anggota koperasi yang mengandalkan simpanan mereka untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari. Publik pun kini menunggu langkah konkret dari pengurus koperasi guna mengatasi persoalan ini dan mengembalikan stabilitas lembaga keuangan berbasis syariah tersebut.