TRENGGALEK – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja untuk menyusun jadwal kegiatan resmi anggota dewan sepanjang Juni 2025. Dalam rapat yang digelar di ruang Banmus Gedung DPRD Trenggalek, Senin (2/6/2025), pembahasan utama diarahkan pada agenda strategis penyampaian Nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, M. Hadi, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa penjadwalan kegiatan bulan Juni difokuskan untuk mendukung proses perencanaan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Ada beberapa kegiatan pada bulan Juni, tapi kita akan fokus pada penyampaian Nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029,” ujarnya kepada awak media usai rapat.
Selain RPJMD, rapat Banmus juga mengagendakan sejumlah kegiatan penting lain, termasuk rapat-rapat Panitia Khusus (Pansus) yang dinilai krusial untuk menggali berbagai isu strategis secara lebih mendalam.
“Rapat-rapat Pansus. Beberapa isu memang perlu pendalaman khusus agar DPRD bisa memberikan rekomendasi yang berbobot kepada eksekutif,” jelas Hadi.
Agenda kunjungan kerja (kunker) juga turut dibahas, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah yang tengah mengalami efisiensi. DPRD Trenggalek menyadari pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak tanpa mengabaikan substansi kerja dewan.
“Untuk kegiatan kunker kita akan sesuaikan dan kita menyadari karena ada efisiensi anggaran,” ucapnya.
Meski fleksibel, Hadi menegaskan bahwa kunjungan kerja tetap dilakukan oleh komisi yang memiliki kebutuhan mendesak, guna memperoleh referensi kebijakan dari daerah lain yang relevan dengan isu yang tengah ditangani.
“Kunker tetap ada, tapi tidak bisa disamaratakan. Masing-masing komisi punya progres dan kebutuhan yang berbeda,” ungkapnya.
Melalui penjadwalan kegiatan yang selektif dan berbasis prioritas, DPRD Trenggalek berkomitmen untuk menjaga efektivitas kinerja kelembagaan. Fokus terhadap penyampaian RPJMD menjadi bukti bahwa legislatif siap mengawal arah pembangunan daerah secara strategis, meski dalam kondisi keterbatasan anggaran.