Radio Online


 

BeritaJawa timurPemerintahanTrenggalek

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna, Bahas Perubahan Struktur OPD dan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi

×

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna, Bahas Perubahan Struktur OPD dan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (21/5/2025), dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Trenggalek atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, hadir Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Soepriyanto mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin untuk menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap saran, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas semua pendapat, saran, kritik dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam agenda sidang sebelumnya,” ujar Edy dalam sidang tersebut.

Ia menegaskan bahwa perubahan struktur perangkat daerah yang diusulkan dalam Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan langkah awal menuju pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Menurutnya, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk memperdalam pembahasan Raperda.

“Setelah mendengarkan jawaban bupati, kami akan bentuk Pansus. Nanti dari situ akan muncul rekomendasi-rekomendasi. Harapan kami prosesnya bisa secepatnya karena semuanya harus berkesinambungan,” ujar Doding.

Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat perubahan struktur organisasi, jumlah OPD tidak akan mengalami penambahan. Namun demikian, proses lelang jabatan kepala dinas tetap harus menunggu izin dari pemerintah pusat.

“Ini semua berjalan bertahap dan tetap menunggu proses perizinan pusat. Jadi meskipun perangkatnya berubah, prosesnya tetap sesuai aturan,” tandasnya.

Lebih lanjut, setelah pembentukan OPD baru disahkan, Bupati Trenggalek dijadwalkan akan memulai proses lelang jabatan untuk posisi kepala dinas. Seleksi akan dilakukan melalui tahapan fit and proper test sebelum struktur organisasi lengkap dibentuk secara bertahap.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Trenggalek, dengan harapan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat segera terwujud melalui penataan ulang struktur kelembagaan yang lebih adaptif dan responsif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *