Radio Online


 

BanyuwangiBeritaNasional

KEJAKSAAN SIAP PERANG MELAWAN KORUPTOR

×

KEJAKSAAN SIAP PERANG MELAWAN KORUPTOR

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, 23 Mei 2025.

Presiden Prabowo telah menandatangani Perpres baru. Perpres itu namanya “Perpres Perlindungan Negara terhadap Tugas Kejaksaan”. Ini sangat menarik, kenapa tiba tiba muncul Perpres seperti ini.

Hal ini menandakan Presiden Prabowo percaya terhadap Kinerja Kejaksaan dari pada Penegak Hukum yang lain. Hingga sampai dibuatkan Perpres khusus untuk melindungi keamanan kerja kejaksaan dalam menjalankan fungsinya.

Dalam Perpres tersebut, perlindungan negara terhadap kejaksaan dilakukan oleh Kepolisian dan dibantu oleh TNI. Berarti Perpres tersebut dimaksudkan juga sebagai payung hukum dilibatkannya TNI untuk mengamankan kerja dan fungsi kejaksaan.

Presiden menerbitkan Perpres sebagai regulasi terobosan Dasar Hukum untuk melibatkan TNI melindungi kejaksaan.
Bahkan Presiden mendukung Kejaksaan dengan Perpres yang menjamin keamanan kerja mereka. Jelas ini merupakan Sign (TANDA), bahwa presiden mempercayai Kejaksaan.

Kejaksaan mendapatkan tugas melawan para koruptor dan perusahaan-perusahaan besar yang secara kolutif telah merugikan negara. Kejaksaan ditugasi mengembalikan kekayaan negara yang sudah diselewengkan, menyita harta koruptor dari kasus-kasus kejahatan konglomerat yg nakal, yang telah mengambil kekayaan negara untuk dikembalikan lagi menjadi harta dan uang negara, salah satunya untuk menguatkan posisi APBN kita yang sangat membutuhkan uang negara.

Tentu saja langkah presiden Prabowo ini tidak semua pihak senang. Terutama yang merasa terganggu dengan peran kejaksaan yang besar akhir-akhir ini. Tak heran jika nantinya banyak rumor yang bertujuan melemahkan kejaksaan.

Dengan adanya Peraturan Presiden ini, tentu akan muncul reaksi kontroversi. Pasti banyak yang tidak setuju dengan berbagai alasan dan argumentasi. Terutama dari kalangan koruptor dan kalangan yang selama ini sudah menguasai aset-aset negara secara melawan hukum tapi aman karena dilindungi oknum yang punya kekuasaan.
Bisa juga dari mereka yang tidak setuju TNI dilibatkan dalam pengamanan Kejaksaan. Itulah konsekuensi negara kita sebagai negara demokrasi berdasarkan hukum.

Sekarang kita tunggu saja apa yang akan dilakukan kejaksaan setelah mendapatkan dukungan Presiden Prabowo. Rakyat jelas antusias menunggu para penjahat dan penjarah kekayaan negara ditangkap dan hartanya disita untuk negara. Apakah ini beneran ada perang melawan koruptor, atau sekadar masih omon omon. Kita lihat saja nanti, keberanian kejaksaan khususnya ditingkat kabupaten.

Penulis : H. Didik Budhiarto, S.Psi.,S.H.
Ketua Umum FORMASI ( Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *