Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Target PAD Meleset, DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pemkab dan BLUD RSUD dr. Soedomo

×

Target PAD Meleset, DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pemkab dan BLUD RSUD dr. Soedomo

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024 yang gagal memenuhi target. Rapat yang digelar di Aula Banmus DPRD tersebut diwarnai kekecewaan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap capaian PAD yang tidak memenuhi target, terutama di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang mengalami efisiensi.

“Kami sangat menyayangkan target PAD tak terpenuhi. Apalagi kondisi APBD kita sedang mengalami efisiensi,” ujar Mugianto, Sabtu (8/3/2025).

Pada tahun 2024, Kabupaten Trenggalek menargetkan PAD sebesar Rp293 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp281 miliar atau sekitar 95 persen dari target yang telah ditetapkan.

Politisi Partai Demokrat ini menyoroti kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Soedomo yang dinilai tidak mampu merealisasikan target pendapatannya. Meskipun memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan, BLUD RSUD dr. Soedomo hanya mampu memperoleh Rp128 miliar dari target Rp140 miliar.

“RSUD dr. Soedomo ditarget Rp140 miliar dan hanya tercapai Rp128 miliar. Namun itu dikelola sendiri tanpa dikontribusikan ke APBD,” tegasnya.

Selain itu, Mugianto juga menyinggung dampak efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menyebabkan pemotongan dana transfer dari pusat sebesar Rp54 miliar dari total APBD Kabupaten Trenggalek yang mencapai Rp1,9 triliun.

“Skema efisiensi ini berdampak pada pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen, honorarium, biaya umum, dan anggaran konsumsi (mamin),” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bakeuda Kabupaten Trenggalek, Hartoko, menjelaskan bahwa rapat kerja bersama Komisi II DPRD membahas strategi penajaman kebijakan terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Intinya, pemotongan dana transfer dari pusat harus diefisiensikan ke beberapa sektor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *