Radio Online


 

BeritaJawa timurSitubondo

Pemotongan Pohon Sengon Bhuto di Wisata Beach Forest Demi Keselamatan, Begini Kata Ketua Badan Peneliti Aset Negara, Edy Susanto

×

Pemotongan Pohon Sengon Bhuto di Wisata Beach Forest Demi Keselamatan, Begini Kata Ketua Badan Peneliti Aset Negara, Edy Susanto

Sebarkan artikel ini

NASIONALTODAY.COM|SITUBONDO – Sejumlah kalangan menyesali akan pemotongan pohon Sengon Bhuto di sebuah tempat wisata di Situbondo, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dan berujung pengecaman terhadap ketua Badan Peneliti Aset Negara, Edy Susanto.

Menurut Ketua Badan Peneliti Aset Negara, Edi Susanto mengatakan, terkait dengan perancakan atau pemotongan ranting dan cabang pohon Sengon Buto di area wisata Beach Forest yang berlokasi di Jalan Pantura Klatakan Situbondo jangan disalah artikan merusak lingkungan hidup, Rabu 19 Mei 2025.

“Pohon Sengon Buto itu dirancakan karena sudah kropos dan membahayakan atau mengancam nyawa para pengunjung wisata Beach Forest. Jika pohon yang sudah lapuh atau kropos ini dibiarkan maka akan berdampak fatal, sehingga saya yang saat itu berkunjung meminta kepada pengelola wisata Beach Forest untuk merancak pohon tersebut. Apabila pohon itu tidak dirancakan atau tumbang, maka bisa membahayakan petugas atau pengunjung dan kendaraan yang ada dibawah pohon yang sudah lapuk itu. Karena itu saya merasa peduli, maka saya protes kepada pengelola wisata Beach Forest untuk melakukan koordinasi dengan pihak perhutani, karena kawasan ini masuk wilayah perhutani,” terang Edi.

Tak hanya itu yang disampaikan pemerhati lingkungan hidup ini, namun Edi Susanto juga menjelaskan bahwa pohon Sengon Buto mudah tumbang jika tertiup angin dan membahayakan pengunjung yang ada di kawasan wisata Beach Forest Situbondo tersebut.

“Terkait ada sejumlah aktivis lingkungan hidup yang melaporkan pengerusakan lingkungan di kawasan wisata Beach Forest hingga ke Kementerian Kehutan RI, Kementerian Kelautan RI dan Kapolri RI. Kalau masalah ini dibesar-besarkan oleh aktivis lingkungan hidup silahkan persoalkan saya, karena saya yang menyuruh merancak pohon Sengon Buto tersebut,” tegas Edi Susanto.

Lebih lanjut, Edi Susanto mengatakan, tentunya pihak perhutani memberikan ijin hutan lindung di petak 41 Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo menjadi wisata Beach Forest sudah melalui kajian-kajian yang matang dan telah mengetahui pihak-pihak pimpinan diatasnya.

“Pada saat itu saya protes kepada pengelola wisata Beach Forest untuk merancak pohon Sengon yang mengancam atau membahayakan pengunjung. Protes saya direspon oleh pihak pengelola wisata Beach Forest. Pihak pengelola lalu bersurat dan minta ijin ke pihak perhutani. Kemudian, pihak perhutani turun lapangan dan melihat secara langsung kondisi pohon Sengon Buto yang sudah keropos atau rapuh mengancam keselamatan pengunjung. Tetapi, kenapa persoalan ini di besar-besarkan,” tegas Edi.

Untuk itu, Edi Susanto berharap kepada pihak-pihak terkait jangan membesar-besarkan persoalan ini, karena persolan ini murni untuk menjaga keselamatan pengunjung di wisata Beach Forest Situbondo. Sebab, pohon Sengon yang dirancak, nantinya akan tumbuh cabang-cabang baru.

“Pohon itu bukan ditebang tapi dirancak, kalau ditebang maka akan roboh sampai akarnya. Faktanya pohon Sengon Buto itu masih belum tumbang masih tetap berdiri,” pungkas Edi Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *