BANYUWANGI, 1 Oktober 2026 – Kasus yang menyeret nama oknum anggota DPRD Banyuwangi berinisial AS ke dalam dugaan perkara narkotika memicu perhatian luas masyarakat. Ketua Lembaga Formasi, H. Didik Budhiarto, S.H., meminta Partai Gerindra serta BK DPRD Banyuwangi untuk tidak menunda-nunda sikap tegas dan terbuka dalam menanggapi persoalan ini.
H. Didik menegaskan, keberadaan seorang anggota dewan di kursi legislatif adalah amanah rakyat. Apabila terseret masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan narkotika, maka tanggung jawab yang diemban bukan hanya kepada diri sendiri, melainkan kepada seluruh konstituen yang telah memberikan suara.
“Kami berharap Gerindra Banyuwangi dan BK DPRD menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab. Kursi DPRD bukan sekadar jabatan, di sana ada mandat dan kepercayaan masyarakat yang harus dijaga,” ungkap H. Didik.
Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya menjadi beban yang mencemari nama baik institusi serta partai pengusung. Justru dengan keterbukaan dan langkah konkret, kepercayaan publik dapat tetap terjaga.
“Jangan biarkan kasus narkotika ini menjadi beban institusi. Segera ambil sikap yang jelas, agar masyarakat tahu bahwa partai dan DPRD serius menjaga integritas wakil rakyatnya,” tambahnya.
Formasi sendiri akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara kritis dan objektif, tanpa mengesampingkan prinsip keadilan. Asas praduga tak bersalah, proses hukum yang berlaku, serta hak pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan diri tetap dijunjung tinggi.














