TRENGGALEK – Sebanyak 23 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek menghadapi ketidakpastian nasib penugasan setelah adanya penegasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penempatan guru sesuai dengan Surat Keputusan (SK) awal pengangkatan.
Dalam SK tersebut, ke-23 guru itu tercatat sebagai guru Sekolah Dasar (SD), meskipun mereka selama ini aktif mengajar di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan guru maupun pihak sekolah yang selama ini sangat bergantung pada tenaga mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menyampaikan bahwa jika penarikan ini benar-benar dilakukan, sejumlah SMP akan mengalami krisis tenaga pendidik, khususnya pada mata pelajaran tertentu. Ia mencontohkan, ada sekolah yang hanya memiliki satu guru matematika, dan guru tersebut termasuk dalam daftar 23 guru PPPK yang terancam dipindah.
“Ada sekolah yang hanya memiliki satu guru matematika, dan itu termasuk dalam daftar 23 guru PPPK tersebut,” ungkap Sukarudin usai menemui perwakilan guru PPPK di ruang BANMUS Gedung DPRD Trenggalek, Senin (26/5/2025).
Sukarudin juga menyoroti persoalan sertifikasi profesi. Sebagian guru telah tersertifikasi untuk mata pelajaran jenjang SMP. Jika mereka ditarik ke SD, akan terjadi ketidaksesuaian kompetensi serta terbatasnya jam pelajaran yang bisa diampu.
Sementara ini, para guru tersebut masih tetap menjalankan tugasnya di SMP. Namun, setelah masa kontrak baru dimulai, mereka terancam dipindahkan ke SD sesuai penempatan awal dalam SK.
Menanggapi polemik ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kemenpan-RB guna mencari solusi yang lebih adil dan proporsional.
“Kami berharap keputusan yang diambil nantinya tidak hanya berpijak pada aturan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil pendidikan di daerah,” tegas Sukarudin.
Kebijakan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya bisa berpengaruh langsung terhadap kelangsungan proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan di tingkat SMP di Trenggalek.