BANYUWANGI – Pemerintah Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja tahun 2028.
Musyawarah tersebut menjadi forum strategis untuk menentukan arah pembangunan desa sekaligus menyerap aspirasi masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Sumberbaru Eko Wahyudi, Ketua BPD Desa Sumberbaru, Camat Singojuruh, serta anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra, Suwito.
Mengusung tema “Pemantapan Daya Saing Sumber Daya Manusia & Ekonomi Lokal Berbasis Hilirisasi dan Pariwisata Berkelanjutan yang Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat”, Musrenbangdes menitikberatkan pembahasan pada empat bidang prioritas, yakni kesehatan, pendidikan, pertanian, dan ekonomi.
Kepala Desa Sumberbaru, Eko Wahyudi, menegaskan bahwa penentuan prioritas harus dilakukan melalui musyawarah bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan paling mendesak.
“Ini ada empat bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, pertanian, dan ekonomi. Monggo kita rembug bersama, prioritas apa yang akan dibawa oleh Sumberbaru,” ujarnya.
Ia meminta seluruh peserta menyampaikan usulan secara terbuka dan menentukan program yang paling dibutuhkan masyarakat untuk ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan tahun 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga memaparkan realisasi pembangunan Desa Sumberbaru tahun 2025. Sejumlah kegiatan, di antaranya pemadatan jalan di wilayah RC Taiwan 21, pabrikasi di 12 Taiwan, serta pembangunan pembatas jalan, dilaporkan telah mencapai progres 100 persen.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan anggaran dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Anggarannya sudah jelas, kita terbuka apa saja. Alhamdulillah sudah seratus persen,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sumberbaru mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan BPD, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang direncanakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi warga dan mendorong kesejahteraan bersama.
“Semua masyarakat boleh mengawasi, karena semua ini adalah milik masyarakat. Bidang-bidang yang sudah ada tinggal kita mengawasi, untuk kepentingan Desa Sumberbaru supaya lebih sejahtera,” ungkapnya.
Ia juga mendorong kelompok tani, ketua RT, dan RW untuk terlibat aktif dalam pengawasan, terutama terhadap pembangunan di bidang pendidikan.
Dalam arahannya, Camat Singojuruh menjelaskan bahwa pengajuan program pembangunan dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni mekanisme pemerintah daerah dengan memenuhi persyaratan administrasi serta melalui aspirasi yang diperjuangkan di tingkat Kabupaten Banyuwangi, termasuk melalui anggota DPRD.
Selain perencanaan pembangunan, ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan dan evaluasi data kependudukan. Ketua RT diminta membantu memastikan data warga, termasuk administrasi KTP, tercatat dengan benar untuk selanjutnya disampaikan kepada operator guna dilakukan evaluasi.
Langkah tersebut dinilai penting agar data kependudukan tetap akurat dan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra, Suwito, memberikan sejumlah masukan terkait efektivitas pembangunan infrastruktur desa, khususnya perbaikan jalan gang yang dinilai perlu mempertimbangkan kualitas dan daya tahan.
Ia meminta pemerintah desa tidak sekadar menumpuk aspal baru di atas lapisan lama tanpa mengevaluasi kondisi dasar jalan. Menurutnya, pembangunan harus direncanakan secara tepat agar anggaran yang digunakan tidak terbuang akibat kerusakan berulang.
“Kalau jalan gang-gang yang menuju ke gang desa bisa ditunda, ada prioritas. Jangan hanya aspal di atas aspal lagi. Kalau jalan sudah diaspal, setiap dikerjakan tiga bulan rusak, sering jebol,” tegas Suwito.
Ia menyarankan agar penggunaan paving block turut dipertimbangkan sebagai alternatif perkerasan jalan. Selain itu, pelebaran jalan dari tiga meter menjadi empat meter juga menjadi salah satu usulan untuk meningkatkan kelancaran akses kendaraan dan ketahanan infrastruktur.
Suwito turut menyoroti perlunya perhatian terhadap lembaga pendidikan, termasuk TK swasta, melalui semangat gotong royong yang melibatkan perangkat desa dan masyarakat.
Di akhir arahannya, ia mengingatkan bahwa kepemimpinan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sebatas janji atau ucapan.
“Pemimpin tidak untuk tidur di rumah setiap malam. Turun ke lapangan, lihat rakyatnya. Mendengar keluhan, melihat, baru kita bantu apa yang dia butuhkan. Aksinya, bukan hanya omongan,” tandasnya.
Musrenbangdes Desa Sumberbaru Tahun 2026 ditutup dengan penyepakatan daftar usulan prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan daftar usulan rencana kerja Tahun 2028.
Melalui forum tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan anggaran serta program pembangunan yang tersedia.
Dengan penetapan prioritas yang tepat, pengawasan bersama, dan pelaksanaan yang transparan, pembangunan Desa Sumberbaru diharapkan semakin berkualitas, berkelanjutan, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.














