Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Komisi II DPRD Trenggalek Soroti Kinerja PDAU, Dua Tahun Tak Setor Dividen

×

Komisi II DPRD Trenggalek Soroti Kinerja PDAU, Dua Tahun Tak Setor Dividen

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan bersama sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (4/9).

Dalam evaluasi tersebut, PDAU menjadi perhatian lantaran dinilai belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Murkam, mengatakan PDAU tercatat tidak menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah selama dua tahun berturut-turut.

Kondisi serupa juga terjadi pada salah satu unit usaha PDAU yang berada di kawasan Prigi.

“Selama ini yang hadir hanya Kepala Bagian Perekonomian dan para staf, sehingga penjelasannya masih belum maksimal atau belum detail,” ujar Murkam.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan agar jajaran direksi seluruh BUMD di Kabupaten Trenggalek dipanggil secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait kinerja perusahaan.

Menurutnya, pemanggilan tersebut diperlukan agar DPRD memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi masing-masing BUMD, termasuk persoalan yang menyebabkan PDAU belum mampu memberikan kontribusi PAD.

“Pendeknya, kalau tidak bisa diperbaiki ya ditutup saja,” tegasnya.

BPR Jwalita dan PDAM Dinilai Berkontribusi

Berbeda dengan PDAU, dua BUMD lainnya, yakni BPR Jwalita dan PDAM, disebut menunjukkan perkembangan positif. Keduanya dinilai masih mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Trenggalek.

Karena itu, Komisi II mendorong evaluasi terhadap seluruh BUMD dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan kinerja, kontribusi terhadap daerah, serta prospek masing-masing badan usaha.

Sejumlah OPD Alami Rasionalisasi Anggaran

Selain membahas BUMD, Komisi II juga mengevaluasi sejumlah pergeseran anggaran pada OPD mitra dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), misalnya, mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp14 miliar. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman dan belum dapat direalisasikan pada 2026 karena proses perencanaan belum rampung.

Kegiatan tersebut kemudian dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 2027.

Kondisi serupa terjadi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan). Salah satu proyek yang bersumber dari dana pinjaman di kawasan Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan, juga harus digeser ke 2027.

Meski demikian, secara keseluruhan koreksi anggaran Dispertan relatif kecil, yakni sekitar Rp1 miliar.

Sementara itu, Dinas Perikanan dan Peternakan memperoleh tambahan anggaran untuk mendukung renovasi infrastruktur di kawasan Bengkorok. Pekerjaan tersebut antara lain mencakup pembangunan pagar, gapura, saluran di lokasi pemindangan, serta rehabilitasi balai benih.

Di sisi lain, DPRD juga mengusulkan rasionalisasi anggaran pakan ternak dengan mempertimbangkan penurunan populasi ternak.

Dorong Produk Industri Lokal Masuk E-Catalog

Pada sektor perindustrian dan ketenagakerjaan, Komisi II mendorong adanya inovasi untuk memperluas pasar produk industri lokal.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah produk industri genteng Trenggalek. Pelaku usaha didorong agar produknya dapat masuk dalam sistem e-catalog sehingga memiliki peluang lebih luas untuk dipasarkan, termasuk ke tingkat nasional.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 tersebut menjadi bagian dari evaluasi DPRD terhadap efektivitas penggunaan anggaran sekaligus kinerja OPD dan BUMD dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan daerah.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *